Pendaftaran Perkara Online Peradilan Agama Balikpapan Diluncurkan
Pengadilan Agama (PA) Balikpapan Kelas I A pada Kamis (23/5) meluncurkan pendaftaran perkara secara online.
Tayang:
Editor:
Adhinata Kusuma
BALIKPAPAN,
tribunkaltim.co.id - Untuk memberikan kemudahan bagi orang yang sedang
berperkara, Pengadilan Agama (PA) Balikpapan Kelas I A pada Kamis (23/5)
meluncurkan pendaftaran perkara secara online.
Pendaftaran online ini diberlakukan oleh PA Balikpapan Kelas I A setelah pihaknya melakukan studi banding di PA Jakarta Barat dua bulan lalu.
Hal ini tentunya mendapatkan perhatian lebih dari Dirjen Badan Peradilan Agama (PA) Mahkamah Agung (MA) RI, Drs Purwosusilo MH, yang kemudian langsung datang untuk menghadiri peluncuran pendaftaran perkara online di PA Balikpapan Kelas I A.
Pendaftaran online ini merupakan kreatifitas tersediri yang dilakukan oleh pegawai PA Balikpapan Kelas I A setelah studi banding tersebut, dan dalam pembuatan sistem online PA Balikpapan Kelas I A menggunakan anggaran swadaya sendiri.
"Dengan menggunakan alat komonikasi seperti handphone yang bisa terhubung dengan internet pun bisa melakukan pendaftaran oneline ini. Jadi bagi orang yang tidak sempat mendaftarkan perkaranya langsung di PA bisa memakai layanan ini," ungkap Purwosusilo.
KOMENTAR