Kideco Raih Dua Proper Sekaligus

Prestasi membanggakan ditorehkan dua perusahaan pertambangan di Kaltim yakni Kideco Jaya Agung (KJA) dan Berau Coal.

Editor: Sumarsono

Kedua perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) berhasil membuktikan komitmennya dalam hal lingkungan. Kideco Jaya Agung, berhasil menyabet dua gelar lingkungan sekaligus dari Pemprov Kaltim, dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup, berupa Proper Gold dan Hijau.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengatakan keikut sertaan perusahaan dalam penilaian kinerja lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

"Penghargaan yang diberikan ini merupakan potret diri perusahaan masing-masing. Penghargaan yang diraih ini harus dipasang di bendera perusahaan masing-masing, sehingga bisa jadi bahan instropeksi diri, agar berbuat lebih baik ke depannya. Masih banyak perusahaan yang belum ikut tahun ini. Tapi tahun depan harus ikut semua karena ini bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat," kata Awang.

Di kesempatan tersebut, Awang juga menyinggung soal alam Kaltim yang kian memprihatinkan akibat eksploitasi Sumber Daya Alam.

"Coba Anda terbang di atas bumi Kaltim. Saya sendiri sedih melihatnya, karena bumi Kaltim sudah banyak sekali berlubang," ucap Awang.

Penghargaan Proper Lingkungan, kata Awang, dilakukan secara objektif dan independen. "Ini dilakukan secara objektif," katanya lagi.

Awang juga meminta perusahaan agar tidak menyerahkan persoalan lingkungan ke unit kecil di perusahaan. "Urusan lingkungan jangan diserahkan ke unit kecil, apalagi hanya diberikan dana terbatas," sebut Awang.

Proper, merupakan penghargaan yang diberikan Pemprov Kaltim terhadap kinerja lingkungan yang dilakukan perusahaan. Terdapat lima kategori Proper yakni Gold, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, Riza Indra Riyadi mengungkapkan terdapat 140 perusahaan yang mengikuti penilaian kinerja lingkungan. Perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, HPH dan HPHTI, serta jasa seperti perhotelan.

Riza memaparkan, di bidang pertambangan, terdapat empat perusahaan pertambangan, dua diantaranya yakni Kideco Jaya Agung dan Berau Coal berhasil meraih Proper Gold, 31 meraih Proper Hijau, 26 perusahaan meraih Proper Biru, dan 9 lainnya masih meraih Proper Merah. "Proper Gold merupakan penghargaan tertinggi kepada perusahaan atas komitmennya terhadap lingkungan. Dan kali ini, tidak ada perusahaan yang mendapat Proper Hitam," ujar Riza.

BLH, kata Riza, juga membuka pengaduan kasus lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. "Pengaduan lingkungan ini masih didominasi tambang," kata Riza.
Sepanjang 2013, BLH mencatat terdapat 38 pengaduan yang masuk, 32 diantaranya merupakan perusahaan pertambangan, 1 perkebunan kelapa sawit, dan 5 kasus lainnya bukan kasus lingkungan.

Dipenilaian kinerja lingkungan 2013, perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Paser ini mengikutsertakan dua sitenya. KJA
Roto Samurangau yang berhasil menyabet Proper Gold 2011 dan 2012 berhasil memertahankan prestasi tersebut di 2013 ini.

Sementara,KJA Susubang Uko, yang baru dieksploitasi dua tahun belakangan ini langsung diganjar Profer Hijau. "Ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa. Selain mampu memertahankan prestasi gold yang sudah diraih 3 kali berturut-turut, kami juga berhasil menyabet Proper Hijau untuk KJA Susubang Uko baru dioperasikan 2 tahun belakangan ini," ujar Environment Manager KJA, Aminullah, Selasa (11/6).

Aminullah memaparkan, upaya menggapai dua penghargaan bergengsi tersebut tidaklah mudah. KJA, katanya, melakukan upaya dan evaluasi lingkungan secara bertahap dan berkesinambungan.

"Sebelum meraih Gold, selama enam kali kami meraih Proper Hijau. Upaya yang dilakukan berkesinambungan disertai evaluasi dan komitmen kuat perusahaan untuk menghilangkan dampak negatif lingkungan akibat eksploitasi akhirnya berhasil. Ini semua tidak kami peroleh dengan instan, melainkan dengan usaha panjang yang terus-menerus," ungkap Amin, sapaan akrab Aminullah.

Meski demikian, lanjut Aminullah, komitmen KJA dalam mencegah dampak negatif tambang terhadap lingkungan tidak berhenti dengan diraihnya dua penghargaan tersebut. "Penghargaan bukan tujuan akhir kita. Mengembalikan area pasca tambang sesuai peruntukannya, dan menghilangkan dampak negatif lingkungannya, sudah menjadi kewajiban kami," tukasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved