Pasar Malam di Samarinda Boleh Jualan di Jalan
Perwakilan pedagang yang mendatangi Balaikota Samarinda, Rabu (26/6) diterima Asisten I Sekkot Samarinda, Suko Sunawar.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Sumarsono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Perwakilan pedagang yang mendatangi Balaikota Samarinda, Rabu (26/6) diterima Asisten I Sekkot Samarinda, Suko Sunawar. Dalam pertemuan, setelah mendengarkan aspirasi perwakilan pasar malam, disepakati khusus pedagang pasar malam yang berjualan di jalan diperbolehkan dengan catatan tidak menutup jalan.
"Hal-hal tekhnis, bagaimana cara menutup jalan dan dimana tempatnya nanti pemerintah kota akan memanggil utusan asosiasi dan lembaga terkait," kata Suko.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam Abdurahman Bin Auf Kaltim, Yanwar Sabran mengatakan, pedagang pasar malam masih diperbolehkan berjualan sepanjang kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Ia mencontohkan, untuk jalan lingkungan yang dipakai berjualan, pedagang hanya diperbolehkan menggunakan satu sisi jalan untuk menggelar dagangannya.
"Memang untuk sementara ini, kita masih diberikan ruang berjualan yang penting jalan itu tidak ditutup," kata Sabran.
Selanjutnya menurut Yanwar, akan ada rapat intern untuk mencari solusi terbaik untuk para pedagang yang ada.
Terkait keputusan ini, ia mengaku belum cukup puas dikarenakan berhalangannya Walikota Samarinda untuk menemui langsung para pedagang. "Cuma tadi ada sms beliau yang saya pegang mengatakan, intinya pasar malam itu tidak ditutup," katanya. (*)