Soal Bandara Kalimarau Pemkab Berau Punya Dua Pilihan
Jika tidak ada perubahan, besok, Pemkab Berau dan Dirjen Perhubungan Udara akan melakukan pertemuan membahas pengelolaan Bandara Kalimarau.
TANJUNG REDEB, TRIBUN – Jika tidak ada perubahan, besok, Kamis (14/11/2013) Pemkab Berau dan Dirjen Perhubungan Udara akan melakukan pertemuan untuk membahas pengelolaan Bandara Kalimarau. Sekadar diketahui, mulai tahun 2014 ini, Bandara Kalimarau tidak lagi mendapat kucuran dana operasional dari APBN.
Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Kepala Bandara, Agus Priyatmono. Kepada para wartawan Agus mengatakan, status terminal baru dan sejumlah pedukung lainnya merupakan aset milik Pemkab Berau, karena itu operasional bandara juga harus bersumber dari APBD.
“2014 tidak ada anggaran (dari APBN) yang dikeluarkan, terlebih statusnya masih aset pemkab, tidak bisa apa-apa, akan menyalahi aturan (jika dipaksakan). Pembiayaan rutin tahun 2014 harus menggunakan APBD,” ungkap Agus.
Tim dari Dirjen Perhubungan Udara, kata Agus akan melakukan inventarisir aset milik Dirjen Perhubungan dan aset milik Pemkab Berau. Untuk pengelolaan Bandara Kalimarau, pihaknya mengajukan dua pilihan.
Pilihan itu diantaranya, Pemkab Berau menghibahkan asetnya kepada Dirjen Perhubungan Udara. Atau sebaliknya, Dirjen Perhubungan Udara yang akan menghibahkan asetnya kepada Pemkab Berau. Kedua pilihan itu, kata Agus sekaligus untuk memperjelas sumber dana operasional bandara.
Sementara itu, Bupati Berau, Makmur HAPK mengatakan, pihaknya tidak ingin terlalu mempersoalkan pernyataan Plt Kepala Bandara Kalimarau.
“Itu kan hanya pernyataan lisan saja melalui media, besok saya akan melakukan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Udara,” ungkap Makmur kepada Tribun, Rabu (13/11/2013).