Setiap Hari Polisi Balikpapan Razia Pelajar Pengendara Ranmor
Yang memfasilitasi anaknya membawa kendaran itu orangtuanya sendiri meskipun mereka tahu anaknya itu belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan.
Penulis: Febriawan | Editor: Fransina Luhukay
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Balikpapan akan melakukan razia besar-besaran terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP ) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA) di Balikpapan yang belum cukup umur mengemudian kendaraan maupun tidak menaati peraturan lalu lintas lainnya yang dinilai kerap mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Novi Magdalena melalui KBO Satlantas Polres Balikpapan, Ipda Suharto mengatakan tugas pokok Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan, apabila ada yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait banyaknya pelajar yang wara-wiri menggunakan kendaraan saat pergi sekolah maupun pulang atau jalan di jalan raya, kami akan memberikan sanksi juga meminta pernyataan dari orangtuanya," tegas Suharto saat ditemui Tribun, Rabu (14/5).
Menurut hasil penyelidikan atau wawancara dari sejumlah pelajar yang polisi tindak selama ini, saat melakukan pelanggaran di jalan raya atau mengemudikan kendaraan belum cukup umur, para pelajar mengaku bahwa kendaraan yang mereka gunakan itu merupakan pemberian dari orangtuanya.
"Jadi yang memfasilitasi anaknya membawa kendaran itu orangtuanya sendiri meskipun mereka tahu kalau anaknya itu belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan," jelas Suharto.