Disabilitas Samarinda Butuh SIM D
Ada yang menggunakan sepeda motor roda tiga untuk berkarya. Ada juga yang menggunakan roda dua, tetapi dia tuna rungu.
TRIBUNKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Disabilitas Kota Samarinda membutuhkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D. Hal ini ditunjukan mereka dalam kegiatan Samarinda Fun Riding yang diikuti warga disabilitas, di halaman GOR Segiri Samarinda, Minggu (14/12/2014).
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Ani Juwairiyah, menuturkan, salah satu misi dari kegiatan tersebut ialah untuk menunjukkan bahwa disabilitas memerlukan SIM D dalam beraktifitas.
"Ada yang menggunakan sepeda motor roda tiga untuk berkarya. Ada juga yang menggunakan roda dua, tetapi dia tuna rungu. Kami sebagai warga negara yang taat pada peraturan sebenarnya ingin mendapatkan SIM D, namun sampai ini belum ada di Samarinda," tuturnya, di Kota Samarinda, Minggu (14/12/2014).
Sementara itu, Sekretaris PPDI Kaltim, Sawal Riyanto, mengherankan dengan Satlantas Polresta Samarinda yang sampai saat ini belum memberikan pelayanam SIM D kepada disabilitas di Samarinda. Padahal di wilayah Jawa Barat sudah dilakukan.
"Saya beberapa waktu lalu pulang ke Sumedang. Disana diadakan pertemuan dengan Polres dan Pemkab, untuk membahas disabilitas, salah satunya SIM D. Dalam waktu kurang sepuluh hari dari pertemuan itu SIM D bisa keluar. Kenapa di sini tidak bisa?" paparnya. (*)
Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUN KALTIM dan follow @tribunkaltim