Jumat, 1 Mei 2026

Otonomi Khusus

Dikabarkan Bingung, Sekprov Kaltim Panggil Tim Otsus Unmul

"Saya kaget kok dia bilang begitu. Padahal kami sudah siap dengan argumen itu. Sama sekali tidak bingung," kata Aji Sofyan

Tayang:

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua tim pakar otonomi khusus Dr Aji Sofyan Effendi mengaku kaget dengan pemberitaan Tribun berjudul "Tim Pakar Otsus Bingung, Belum Menemukan Argumen terkait Kekhususan Kaltim". Sebagai ketua tim, ia merasa tak pernah dibingungkan hanya karena persoalan mencari argumen tersebut.

"Saya kaget kok dia bilang begitu. Padahal kami sudah siap dengan argumen itu. Sama sekali tidak bingung," kata Aji Sofyan kepada
Tribun, Senin (26/1/2015).

Dia yang dimaksud Aji Sofyan adalah koleganya, Dr Muliadi, anggota tim pakar, yang sama-sama sebagai pengajar di Fakultas Ekonomi Unmul Samarinda.

Berita itu bersumber dari pernyataan dan pengakuan Muliadi saat menjadi pembicara di seminar "Menakar Otsus Kaltim, Indonesia dalam Ancaman Liberalisasi dan Disintegrasi" di Hotel Jamrud
Samarinda, Minggu (25/1/2015).

Ia mengakui tim pakar otsus Unmul masih kebingungan mencari argumen yang kuat, tepat dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis kenapa Kaltim harus menuntut otonomi khusus. Terutama untuk menjawab pertanyaan apa yang membuat Kaltim merasa khusus sehingga layak mendapatkan otonomi khusus.

'itulah yang masih terus kami cari, dan ternyata tidak mudah. Saat kami bertemu tim pakar UGM, itu pula yang mereka tanyakan kepada
kami," kata Muliadi.

Gara-gara pernyataan tersebut, Plt Sekprov Kaltim Dr Rusmadi langsung mempertanyakan kepada tim pakar. Rusmadi memanggil tim untuk sekaligus mempresentasikan kesiapan tim. "Pak Rusmadi memang mempertanyakan kepada saya masalah ini," tuturnya. Bernaulus Saragih PhD, anggota tim, juga membenarkan.

Aji Sofyan menjelaskan, tim pakar yang ia pimpin meliputi berbagai ahli dan masing-masing punya tugas merumuskan perlunya otsus bagi
Kaltim sesuai perspektif bidang keilmuannya. Aji mendapat analisis otsus dalam konteks ekonomi keuangan negara, Muliadi dalam perspektif ekonomi politik, Bernaulus Saragih terkait sumberdaya alam dan lingkungan, Ivan Zairani Lizi dan HR Daeng Naja mengkaji dari
perspektif hukum, dan Johar dari sisi politik.

Tim juga masih mendapat dukungan sejumlah pakar dari UGM. Yakni Mudrajat Kuncoro mengkaji dari kacamata desentralisasi fiskal, Wahyudi Wiro Utomo dalam perspektif otonomi daerah, dan Aminoto mengkaji dari sudut pandang politik lokal. Semua anggota menyerahkan hasil kajiannya kepada ketua tim, untuk kemudian dikompilasi menjadi sebuah buku
berisi laporan kajian lengkap.

"Jadi kalau berbicara mengenai kekhususan itu sudah dapat banget, sudah kami uraikan. Kontek dan kontennya sudah clear. Kami on going process. Tinggal mem-fix-kan dan mengkompilasi materi- materi ini untuk dijadikan satu buku," jelasnya.

Terkait Muliadi, menurutnya itu lebih sebagai pandangan pribadi. Sebab faktanya para anggota tim sudah memberikan hasil kajiannya, dan di dalamnya termasuk argumen-argumen kekhususan yang dimiliki Kaltim.

"Yang bingung mungkin Pak Muliadi sendiri," kata Aji. Pada saatnya, tambah Aji, hasil kajian itu akan disampaikan ke publik melalui pers.
Tetapi, terlebih dulu akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Awang diketahui yang menugasi tim pakar dari Unmul untuk membuat kajian otsus yang kini sedang dituntut dan diperjuangan
Kaltim.

"Insyaallah akhir Januari atau awal Pebruari kami sudah akan rilis ke berbagai pihak, termasuk ke media," tuturnya.

Terpisah, Muliadi saat menghubungi Tribun, Senin (26/1) mengatakan, sebenarnya tidak bermaksud mengatakan bahwa tim pakar otsus dari Unmul sedang bingung mencari argumen.

"Yang ingin saya katakan kemarin itu sebenarnya bahwa hasil kajian itu belum bisa kami ungkap sekarang. Rencana baru 1 Pebruari nanti
disampaikan ke publik, setelah dilaporkan ke gubernur, " katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved