TNI Amankan 130 Botol Miras Ilegal Asal Malaysia
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif 521/Dadaha Yudha, Senin (19/10/2015) mengamankan ratusan botol miras ilegal.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif 521/Dadaha Yudha, Senin (19/10/2015) mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal asal Malaysia.
Minuman keras ilegal yang dipasok dari Tawau, Sabah, Malaysia itu, diamankan personel TNI Angkatan Darat dari sebuah perahu di Jembatan Bongkok, Pasar Baru, Kecamatan Nunukan.
“Semuanya ada 130 botol. Jenisnya Labour 5 dan Red Bull,” ujar Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 521/Dadaha Yudha, Letkol (Inf) Slamet Winarto, Senin saat memberikan keterangan pers.
Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota TNI mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai pengiriman minuman keras dari Tawau yang hendak diselundupkan ke Nunukan.
“Dari informasi itu, empat orang anggota turun ke sana,” ujarnya.
Baca: Komandan Tentara Ini Tolak Gaji Rp 7 Juta dari Pengusaha Miras ...
Sekitar pukul 06.00 saat anggota TNI itu mendatangi perahu yang dikemudikan Aco, benar saja diperoleh ratusan minuman keras illegal asal Malaysia.
Aco saat dimintai keterangan mengaku minuman keras itu milik Thamrin.
Aco bersikeras, minuman keras itu bukan miliknya dan dia sama sekali tidak tahu menahu jika di atas perahunya terangkut minuman keras yang berbaur dengan barang-barang sembilan bahan pokok lainnya.
“Sampai sekarang kita belum berhasil menghubungi Thamrin. Ini akan kita kembangkan,” ujarnya.
Rencananya, minuman keras hasil temuan ini akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan.
“Hari ini juga kami hubungi Bea dan Cukai. Paling lambat minggu depan barangnya sudah diserahkan,” katanya memastikan. *)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim