Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Kaltim Nego Pemerintah Pusat, Optimistis Pemangkasan DBH Tidak Sampai 73 Persen

Kaltim nego Pemerintah Pusat, optimistis pemangkasan DBH tidak sampai 73 persen

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
PEMANGKASAN DBH KALTIM - Kaltim nego Pemerintah Pusat, optimistis pemangkasan DBH tidak sampai 73 persen.(Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terus melakukan negoisasi dengan pemeringat pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Transfer Daerah.

Kabar baik datang dari hasil pertemuan Gubernur Kalimantan Timur dengan Kementerian Keuangan terkait rencana pemangkasan DBH

Sebelumnya, kabar beredar mengenai pemotongan DBH untuk Kalti, mencapai hingga 75–80 persen.

Hal ini tentu memunculkan kekhawatiran pemerintah kabupatan/kota, termasuk Pemprov Kaltim. 

Baca juga: Pemotongan DBH Mengancam, Pemkot Balikpapan Pastikan Program Pro Rakyat Tetap Berjalan

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat ditemui Tribun Kaltim, Sabtu (11/10) menyebut, ada sinyal bahwa pemangkasan tidak akan sebesar 75-80 persen seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. 

Seno Aji menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Keuangan tengah membahas secara serius mengenai besaran DBH yang akan diterima Kaltim.

Pihaknya berharap, provinsi penghasil sumber daya alam ini akan mendapatkan porsi lebih besar dari rencana pemotongan awal. 

"Ada sinyal bahwa pihak pemerintah pusat akan memberikan lebih banyak lagi. Ya paling tidak kita berharap terpotong 30 persen cukup lah 25 persen gitu ya. Jangan sampai juga 75 persen," ujar Seno Aji, Sabtu (11/10/2025). 

Orang nomor 2 di Kaltim itu menegaskan bahwa proses negosiasi dengan pemerintah pusat berjalan dengan baik.

Ia meyakini ke depannya alokasi DBH untuk Kaltim bahkan bisa bertambah lagi. 

Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, pihak Kementerian Keuangan kini tengah dalam tahap perumusan untuk menentukan besaran pasti yang akan diberikan kepada Kaltim.

Rencana pemangkasan DBH hingga 75-80 persen sebelumnya menjadi kekhawatiran serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim. 

Sebagai provinsi penghasil komoditas unggulan seperti batubara dan minyak bumi, DBH merupakan salah satu tulang punggung pendapatan daerah yang sangat krusial untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Mereka (Kementerian Keuangan) sedang merumuskan berapa besaran yang bisa diberikan lagi pemerintah pusat kepada Kaltim," pungkasnya. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperjuangkan tambahan ruang fiskal di tengah tekanan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

Baca juga: Reaksi Ketua Bapemperda DPRD Kaltim soal Pengurangan DBH, Singgung Kementerian

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved