Mugeni Pastikan Tak Ada Santunan Jilid Dua Bagi PSK

Hal ini dilakukan untuk mencegah Kampung Kajang jilid 2 beroperasi kembali.

NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Menanggapi informasi munculnya praktek mesum berkedok café di kawasan eks lokalisasi Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan.

Assisten Kesra Pemkab Kutim Mugeni mengatakan dirinya yang pernah menjadi ketua pelaksana penutupan lokalisasi Kampung Kajang, akan kembali mengkoordinasikan dengan Satpol PP dan aparat keamanan terkait.

Seperti Polres Kutim dan Kodim 0909/SGT, untuk melakukan menertibkan kafe remang-remang di lokalisasi Kampung Kajang.(baca juga: VIDEO- Teroris Perempuan Meledakkan Diri, Lima Pria Ditangkap )

Hal ini dilakukan untuk mencegah Kampung Kajang jilid 2 beroperasi kembali.

“Sesuai instruksi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, untuk penertiban Kampung Kajang, Pemkab Kutim akan meratakan seluruh bangunan dan wisma-wisma yang kini digunakan sebagai kafe remang-remang. Hal ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan para pemilik wisma dalam hal ganti rugi bangunan. Sedangkan tanah atau lahan yang ada di lokalisasi tersebut tidak bermasalah karena masih berstatus tanah milik negara,” kata Mugeni, Rabu (18/11/2015).

Bahkan, Mugeni juga menegaskan, bila nantinya diketahui wanita tuna susila (WTS) yang beroperasi kembali di Kampung Kajang, ternyata merupakan pemain lama, maka Pemkab Kutim akan menyeret mereka ke jalur hukum. (baca juga: Kisah Wisatawan Nyaris Tertipu “Shinse” di China Hanya Dengan Membaca Telapak Tangan )

“Mereka akan kita pidanakan. Karena telah menandatangani perjanjian tertulis dengan Pemkab Kutim saat menerima uang santunan sebesar Rp10 juta, pada proses penutupan kampung kajang jilid 1,” tegas Mugeni.

Sementara bagi wajah-wajah baru, dipastikan Pemkab Kutim tidak akan memberikan santunan serupiah pun karena Pemkab Kutim sudah memiliki dasar hukum kuat yakni Peraturan Bupati (Perbup) Kutai Timur tentang penutupan lokalisasi dan prostitusi di seluruh Kabupaten Kutai Timur.(*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved