Demo di Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim tak Yakin 4 Mahasiswa Unmul Inisiasi Bom Molotov, Polisi Masuk Kampus Disorot
Anggota DPRD Kaltim tak yakin 4 mahasiswa Unmul yang inisiasi bom molotov. Polisi masuk kampus dan temuan bom molotov disorot
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Temuan bom molotov di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) berujung penangkapan 22 mahasiswa Unmul, Senin (01/09/2025) dini hari.
Selasa (02/09/2025) empat dari 22 mahasiswa Unmul kini terancam jadi tersangka bom molotov sementara 18 orang dilepaskan polisi di Polresta Samarinda dan hanya berstatus sebagai saksi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa dari 22 mahasiswa yang teridentifikasi, 4 terduga pelaku utama yang berinisial MZ alias F, WH alias R, MAG alias A, dan AF alias F akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berkeyakinan bukan mahasiswa yang menginisiasi merakit bom molotov.
Baca juga: Pengamat Hukum Unmul Soroti Penangkapan Mahasiswa FKIP Samarinda, Polisi Diminta Transparan
“Saya tidak yakin kalau anak-anak itu merakit bom molotov. Sehingga perlu dilihat betul, jangan sampai mereka jadi korban,” katanya selepas mengikuti rapat Badan Anggaran (banggar) bersama tim TAPD Kaltim kepada Tribun Kaltim.co.
Menurut Bahar, ada skenario lain terkait proses penangkapan tersebut.
Ia mendorong agar pihak kepolisian agar mengusut secara detail, dan mendalami berbagai informasi yang ada di publik.
"Saya tidak yakin (mahasiswa menginisiasi perakitan),” sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi Hukum, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini meminta agar kepolisian perlu menyelidiki dugaan adanya aktor lain.
"Saya minta kepolisian betul-betul melihat itu (kemungkinan aktor lain), kalau memang bisa, dibebaskan (4 mahasiswa yang menjadi tersangka)," tandas politisi PAN ini.
Polisi Masuk Kampus Disorot
Penangkapan mahasiswa Unmul dalam temuan bom molotov ini menjadi sorotan juga lantaran polisi masuk ke kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bebas dari aparat sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Jelang aksi demo 1 September, polisi mengamankan 22 mahasiswa di kampus FKIP Unmul di Jalan Banggeris Nomor 89, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim dalam operasi senyap pada Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Masuknya polisi ke kampus Unmul ini menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda yang mendampingi mahasiswa dan pengamat hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah.
Irfan Ghazy, pendamping hukum dari LBH Samarinda, mengatakan tindak sweeping Polresta Samarinda untuk menertibkan mahasiswa yang anarkis saat melakukan aksi dan dilakukan di lingkungan kampus perlu dikaji lebih mendalam.
Anggota DPRD Kaltim
Mahasiswa Unmul
Unmul
Universitas Mulawarman
bom molotov
Polresta Samarinda
Samarinda
TribunKaltim.co
Mahasiswa Unmul Terancam Tersangka Bom Molotov, 4 Sorotan Pengamat Hukum, Kronologi hingga Framing |
![]() |
---|
18 Mahasiswa Unmul Samarinda Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi Terkait Bom Molotov |
![]() |
---|
Unmul Klarifikasi Lukisan Lambang PKI yang Disita Polisi Bersama Bom Molotov Jelang Demo di Kaltim |
![]() |
---|
22 Mahasiswa Unmul Diamankan, Polisi Temukan Puluhan Bom Molotov Jelang Demo 1 Septemper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.