Seleb
Dua Kali Terjerat Narkoba, Roby Geisha: Tolong Jangan Sudutkan Orang Tua Saya
"Siapa pun yang mengenal orangtua saya, saya harap mereka tidak menyudutkan orangtua saya. Tapi lebih merangkul mereka."
TRIBUNKALTIM.CO, BADUNG - Menyesal selalu datang pada akhir cerita. Seperti apa yang dialami oleh gitaris Geisha, Roby Satria yang tersangkut kasus narkoba.
Namun kasus pertama belum membuatnya kapok. Kini untuk kedua kalinya, Roby langsung menyatakan penyesalan paling mendalam.
Ya, untuk kali kedua gitaris grup band Geisha, Roby Satria, terjerat kasus narkoba. Dirinya pun meminta maaf secara terbuka di Mapolsek Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (22/11/2015).
"Saya meminta maaf kepada keluarga Indonesia, terutama kepada orangtua saya, yang sudah memberikan kesempatan untuk menghindari bahaya narkoba ini," kata Roby. (baca juga: Gitaris Band Tenar Ditangkap, Kali Ini Berkat Kurir Go-Jek )
"Siapa pun yang mengenal orangtua saya, saya harap mereka tidak menyudutkan orangtua saya. Tapi lebih merangkul mereka."
Roby juga meminta maaf kepada rekan segrupnya dan Presiden Direktur Musica Studio, Indrawati Widjaja atau lebih dikenal dengan nama pendek Acin.
"Saya juga meminta maaf kepada teman-teman Geisha. Mungkin karena kejadian ini membuat ada beberapa pekerjaan menjadi terhambat," ujar Roby. (baca juga: Kian Sengit, Klasemen Sementara Dipimpin Klub 'Medioker' yang Baru Promosi )
"Kepada Bu Acin, saya juga meminta maaf. Saya sudah diberi kesempatan, tapi sekarang saya membuat kecewa lagi. Saya meminta maaf kepada mereka semua," lanjutnya dengan nada pelan.
Telah diberitakan sebeumnya, Roby ditangkap saat menerima barang dari seorang kurir yang dipesan melalui jasa online.
Awalnya kurir jasa online tersebut curiga dengan barang yang akan diantarnya kepada Roby sehingga ia berinisiatif membuat laporan ke Polsek Kuta Utara. (baca juga: Senang Minum Teh, Maudy Ayunda Dipilih Jadi Brand Ambassador Teh Javana )
Berdasar laporan tersebut, tim buru sergap (buser) akhirnya melakukan penangkapan di lobi Hotel Aston pada Kamis (19/11/2015) dini hari pukul 00.45 Wita.
Roby beserta barang bukti berupa ganja seberat 1,46 gram kini diamankan di Mapolsek Kuta Utara sampai menunggu keputusan assessment Badan Narkotika Provinsi Bali. (KOMPAS.com)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim