Kasus Narkoba

Brigpol Amir yang Jadi Bandar Narkoba Ini Terancam Dipecat

Penangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Brigpol Amir Mahmud (AM), anggota Polda Kaltim masih hangat diperbincangkan.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
HO
Brigpol Amir Mahmud 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Brigpol Amir Mahmud (AM), anggota Polda Kaltim masih hangat diperbincangkan.

Hingga kini, BNN belum merilis hasil perkembangan pemeriksaan AM, Senin (23/11/2015). Ironi, AM yang diketahui sebagai anggota Direskoba Polda Kaltim yang tugasnya memberantas narkoba, justru terjerat barang haram tersebut.

Tribunkaltim.co coba mencari tahu riwayat AM sebagai anggota kepolisian. Salah satu sumber informasi Tribun yang enggan disebutkan namanya mengaku mengenal AM, lantaran pernah sama-sama bertugas memberantas narkoba.

Ia menilai AM sama seperti anggota biasa, namun saat itu ia sudah memiliki trek yang buruk.

"Yang ketangkap kemarin itu ya. Memang sudah banyak yang tahu kalau kinerjanya jelek. Setahu saya, dia itu pindahan dari Banjarmasin, habis itu ke Polda Kaltim. Nah dugaannya karena kinerja buruk di Kalsel, akhirnya dia dimutasi ke sini. Akhirnya ketangkap mungkin karena sudah parah bermainnya," kata sumber Tribunkaltim.co yang enggan disebut namanya.

Baca: Di Kalangan Polisi, Mantan Penyidik BNN Ini Memang Dikenal Nakal

Berawal dari informasi tersebut, Tribun mengonfirmasi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan.

Ditemui di ruang kerjanya Fajar membeberkan riwayat AM sebelum ditangkap BNN. Ia membenarkan AM selama bertugas memiliki kinerja buruk, sehingga kerap kali dimutasi.

Fajar beralasan hingga kini informasi mengenai AM yang diterimanya belum lengkap. Hal itu terlihat ketika berulang kali Fajar menelepon anggotanya untuk memastikan riwayat AM sebagai anggota Polda Kaltim. Melalui telepon genggamnya, ia menghubungi Kapolresta Samarinda Kombes Pol M. Setyobudi.

"Kemarin itu yang ketangkap BNN anggotanya siapa ya? Owhh Samarinda. Dalam rapat sudah dimasukkan, itu jelek, tapi malah ngeyel dia." katanya dalam percakapan telepon.

Tak hanya itu, Fajar kemudian meminta agar Polresta Samarinda segera menyelidiki kekayaan yang dimiliki AM. Sebelumnya diberitakan AM tertangkap bersama barang bukti 250 sertifikat tanah dan rumah. Hal tersebut menjadi kekayaan fantastis jika terbukti dimilik seorang berpangkat Brigadir.

"Terus kekayaannya benarkah itu? Tolong diselidiki ya, kekayaannya sampai segitu banyak. Dari Samarinda apa sudah ada yang selidiki berapa banyak hartanya? Aku dikabari ya, supaya kalau ditanya -tanya wartawan, saya tahu informasinya," ucapnya.

Kemudian ia menelepon Direskoba guna memastikan kebenaran AM sebagai anggotanya. Dari hasil percakapan kedua telepon tersebut, Fajar kemudian membenarkan kabar tersebut.

"Jadi dia dinasnya pertama di Samarinda setelah lulus sekolah. Terus dia pindah ke Banjarmasin, Kalsel. Lalu jadi Bintara Polda Kaltim, pindah ke Polresta Samarinda lagi. Tahun-tahunnya kurang tahu saya, belum masuk semua informasinya. Terus kemudian di BNN Provinsi selama dua tahun. setelah dua tahun, masanya habis. Dikembalikanlah ke Polda Kaltim, setelah itu mutasi lagi ke Polresta Samarinda. Tertangkapnya di Balikpapan, hari Rabu (18/11/2015)," ujar Fajar.

Fajar juga menyebutkan AM kelahiran tahun 1978, memiliki istri satu dan 4 anak. Menurut informasi, AM tinggal di samarinda, namun alamat pastinya, masih ditelusuri pihak Polresta Samarinda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved