Rabu, 15 April 2026

Pengendara Moge Bakal Wajib Miliki SIM C2

Selain itu, adanya beberapa kejadian insiden kecelakaan yang melibatkan motor besar menjadi pertimbangan dari pihak kepolisian.

IST/ANDIKA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C ternyata sudah masuk dalam tahap pengkajian.

Bila tidak ada halangan, direncanakan pada Triwulan pertama tahun 2016 peraturan tersebut akan diberlakukan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Johannes Didiek Dwi Priantono, mengatakan adanya penggolongan SIM C karena melihat kondisi saat ini terjadi peningkatan dari jumlah kendaraan roda dua khususnya yang ber CC besar.

Sebab nantinya penggolongan SIM C akan membagi menjadi 3, yakni SIM C khusus kendaraan 250 cc kebawah, C1 untuk kapasitas antara 250 cc hingga 500 CC, dan C2 untuk sepeda motor 500 CC ke atas.

"Memakai motor ber CC besar tentunya tidak bisa sembarangan. Harus seseorang yang memiliki kecakapan sendiri. Tidak bisa disamakan dengan motor lainnya," katanya.

Selain itu, adanya beberapa kejadian insiden kecelakaan yang melibatkan motor besar menjadi pertimbangan dari pihak kepolisian.

"Pada saat membuat SIM diuji memakai motor bebek, tetapi saat dirumah ternyata motornya besar. Tentu akhirnya dalam praktiknya tidak sinkron. Seharusnya diuji memakai motor besar juga sehingga kita bisa lihat tingkat kecakapan berkendaranya," katanya.

Didiek mengatakan, untuk wilayah Kaltim pertumbuhan motor besar terjadi peningkatan sejalan dengan pertumbuhan motor jenis lainnya.

Ia pun berharap apapun jenis kendaraan harus mematuhi segala peraturan lalu lintas yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

Tidak ada pengecualian dan kekhususan dari pihak kepolisian dalam menegakan peraturan.

"Saya tidak membeda-bedakan mau motor besar atau kecil semua harus ikut aturan. Tidak ada yang dispesialkan. Kalau melanggar tegas sanksinya," katanya. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved