Tak Hanya di Kota Besar, Kini di Bulungan juga Tersedia SIM Online
Secara resmi, di Mapolres Bulungan telah tersedia layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Secara resmi, di Mapolres Bulungan telah tersedia layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, yang tidak perlu membutuhkan waktu hingga berjam-jam dalam pengurusannya.
Kegiatan peluncuran SIM Online Mapolres Bulungan disaksikan langsung Direktur Lalu-lintas Polda Kaltim Kombes Pol Johannes Didiek Dwi Priantono dan Penjabat Bupati Bulungan, pada Minggu (6/12/2015) siang.
Pantauan Tribunkaltim.co, Dirlantas Polda Kaltim Didiek, didampingi AKBP Kapolres Bulungan serta Penjabat Bupati Bulungan meninjau kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Bulungan.
Baca: Gara-gara E-KTP, Semua Pelayanan Kini Serba Online
Mereka mengkontrol semua kegiatan pelayanan SIM Online, melihat alat-alat infrastrukturnya juga para petugasnya. “Ini komputer untuk menyimpan data pembuat SIM,” ujar petugas jaga menjelaskan kepada Dirlantas.
Katanya lagi, tambah dia, sistem online tidak melulu mengurus SIM saja, namun juga bisa melayani kepengurusan surat kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). (*)