Polisi Bakal Tahan Bos THM yang Membiarkan Peredaran Narkoba dan Praktik Prostitusi
Karena di kawasan THM rentan terjadi peredaran narkoba dan prostitusi, terlebih narkoba jenis inex atau ekstasi yang biasa digunakan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi tidak akan segan-segan untuk menahan owner maupun manager pemilik THM (Tempat Hiburan Malam, red), jika terbukti bos THM itu melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba dan praktik prostitusi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro.
Dia menjelaskan, pihaknya telah duduk bersama dengan pemilik THM guna membicarakan tentang peredaran narkoba dan prostitusi yang kerap terjadi di THM.
"Kami tidak segan-segan untuk menahan pemilik THM jika memang terbukti telah melakukan pembiaran atas peredaran narkoba maupun transaksi prostitusi. Tentu dampaknya bisa saja THM itu ditutup oleh Pemkot Samarinda," tuturnya, Sabtu (26/12/2015).
(Simak juga: VIDEO – Di Sinilah Taman Cahaya Terbesar di Dunia)
Penekanan oleh Polres kepada owner THM itu juga dalam rangka operasi lilin yang telah di gelar sejak 24 Desember dan akan berakhir pada 2 Januari 2016 mendatang.
Karena di kawasan THM rentan terjadi peredaran narkoba dan prostitusi, terlebih narkoba jenis inex atau ekstasi yang biasa digunakan oleh penikmat dunia malam.
"Ini antisipasi jelang pergantian tahun, yang biasanya THM mengadakan pesta besar-besaran. Jadi kami minta kepada pemilik THM agar selalu mengingatkan anak buahnya agar tidak mencari uang tambahan lebih dengan menjual narkoba," tuturnya. (*)
***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 70 Ribu netizen? Like fan page fb TribunKaltim.co dan Follow twitter@tribunkaltim dan tonton Video Youtube TribunKaltim