Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Ungkap Dilema Fiskal Samarinda, APBD 2026 Diperkirakan Tak Sampai Rp 5 Triliun

Andi Harun menegaskan, posisi Kota Samarinda tidak terlepas dari dinamika kebijakan fiskal nasional

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
HO Humas Pemkot Samarinda
RAPAT PARIPURNA - Walikota Samarinda Andi Harun saat menyampaikan pandangan terkait Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025) malam. (HO Humas Pemkot Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, memaparkan kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi situasi dilematis.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda persetujuan bersama antara Walikota dan DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/9/2025) malam.

Andi Harun menegaskan, posisi Samarinda tidak terlepas dari dinamika kebijakan fiskal nasional.

Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan telah menyatakan kebijakan penghematan belanja negara yang akan lebih difokuskan untuk mendukung program nasional, khususnya program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Samarinda Diprediksi Berawan Sepanjang Hari, Simak Prakiraan Cuaca BMKG 1 Oktober 2025

“Posisi dilematis yang kami maksud adalah di satu sisi memang kita memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan dukungan penuh terhadap semua kebijakan nasional, tapi pada sisi yang lain, kebijakan tersebut tentu pada akhirnya memiliki dampak bagi ruang fiskal, khususnya ruang fiskal daerah termasuk kota Samarinda,” ungkapnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa kontraksi fiskal daerah menjadi konsekuensi nyata. Pendapatan daerah yang semula cukup membiayai target pembangunan kini harus mengalami koreksi.

Dalam perubahan APBD 2025, terjadi penyesuaian terhadap APBN sekitar Rp150 miliar, baik akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun penyesuaian target pendapatan lainnya.

Bahkan, surat edaran pemerintah pusat yang telah turun pekan lalu menginformasikan bahwa mulai 2026, transfer ke daerah (TKD) bagi Provinsi Kaltim serta 10 kabupaten/kota, termasuk Samarinda, akan mengalami pemangkasan lebih dari Rp1 Triliun.

Secara keseluruhan, Rancangan Perubahan APBD Samarinda Tahun 2025 mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 50,25 miliar dari semula Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun.

Pada sisi pendapatan daerah justru terjadi penambahan Rp165,39 miliar sehingga naik dari target Rp5,35 triliun menjadi Rp5,51 triliun.

Tambahan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp60,79 miliar dan tambahan pendapatan transfer Rp104,59 miliar.

Namun, dari sisi belanja daerah, terjadi koreksi pengurangan sebesar Rp50,25 miliar, dari Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun.

Rinciannya, Belanja Operasi berkurang Rp42,09 miliar, Belanja Modal justru bertambah Rp26,83 miliar, dan Belanja Tidak Terduga berkurang Rp35 miliar.

“Sementara itu, pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi penyesuaian sebesar Rp215,65 miliar, khususnya pada komponen SiLPA yang semula Rp500 miliar turun menjadi Rp284,34 miliar,” sebut Andi Harun

Berdasarkan tren kebijakan nasional, Andi Harun menyebut APBD Samarinda pada 2026 kemungkinan besar tidak lagi menyentuh angka Rp5 triliun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved