Kecanggihan Satelit Jadi Pertimbangan Pilih Deposito Ratusan Miliar di BRI

Menurutnya, hal itu adalah kewenangan Kejaksaan dan Pemkot Samarinda tidak bisa mencampuri.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUNKALTIM.CO/DOAN PARDEDE
Anwar Juhri, Sekretaris BPKAD Samarinda. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mulai diusutnya dana deposito Pemkot Samarinda senilai Rp 500 miliar di BRI tahun 2013 lalu oleh Kejaksaan Negeri Samarinda, ditanggapi datar oleh Sekda Samarinda Zulfakar Noor.

Menurutnya, hal itu adalah kewenangan Kejaksaan dan Pemkot Samarinda tidak bisa mencampuri.

"Kita tidak bisa mencampuri itu," kata Zulfakar di Balaikota Samarinda, Selasa (5/1/2016).

Terkait bahwa ratusan miliar di BRI tersebut merupakan dana yang dipindahkan dari Bank Kaltim, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Anwar Juhri menambahkan bahwa hal itu juga punya alasan tersendiri.

Saat ini kata dia, sudah ada memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Samarinda dan BRI dalam hal sistem administrasi perpajakan elektornik (e-tax).

Alasan lainnya, BRI unggul dalam hal kecanggihan teknologi satelit dengan VSAT (Very Small Aperture Terminal) yang belum dimiliki bank lainnya.

"BRI canggih," katanya.

Anwar menegaskan, deposito dan penerimaan bunga ini sesuai ketentuan yang berlaku dan ada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Bukan hanya Pemkot Samarinda, deposito ini juga kerap dilakukan Pemerintah Daerah lainnya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu namanya investasi jangka pendek, bunganya masuk ke kas daerah. Bunga itu, menjadi pendapatan asli daerah," katanya. (*)

 

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved