Reses dan Kunker DPRD Jadi Korban Defisit Anggaran
“Ya jelas saja (ada nada protes dari Anggota DPRD). Karena beberapa kegiatan harus tertunda,” kata Achmadi.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Defisit keuangan sebesar Rp 1,8 triliun menuai protes kalangan DPRD Kaltim.
Pasalnya, kegiatan utama legislatif, berupa reses dan kunjungan kerja, turut dirasionalisasi.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kaltim, Achmadi, usai mengikuti upacara HUT ke 59, Provinsi Kaltim, di Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Senin (11/1/2016).
“Ya jelas saja (ada nada protes dari Anggota DPRD). Karena beberapa kegiatan harus tertunda,” kata Achmadi.
Achmadi mengaku kesulitan memangkas kegiatan di Sekretariat DPRD Kaltim.
Diketahui, Plt Sekprov Kaltim, Rusmadi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 903/030/003-II/Keu, 5 Januari lalu.
Dalam SE tersebut, Rusmadi mengumumkan penundaan pelaksanaan kegiatan sebesar 35 persen untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat DPRD.
Kebijakan ini diterbitkan lantaran Kaltim mengalami defisit Rp 1,8 triliun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/apbd_20150803_161745.jpg)