Berita Kaltim Terkini
Daftar 7 Provinsi dengan Kasus PHK Terbanyak hingga Maret 2026, Kaltim Nomor 3!
Memasuki awal tahun 2026, berikut kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan diolah oleh Pusdatik
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO - Memasuki awal tahun 2026, berikut kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan diolah oleh Pusdatik.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026, wilayah di Indonesia mencatat kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diolah oleh Pusdatik per 6 April 2026, ribuan pekerja tercatat kehilangan pekerjaan dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun ini.
Data ini memberikan gambaran awal tentang kondisi dunia kerja nasional, meskipun masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pelaporan yang terus berjalan.
Baca juga: Badai PHK di Meta, Perusahaan Induk Instagram dan Facebook Akan Pecat 8.000 Karyawan, Diganti AI
PHK dalam konteks ini merujuk pada berakhirnya hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan bukan karena faktor pribadi seperti resign, pensiun, atau kondisi lainnya, melainkan akibat keputusan perusahaan atau tekanan operasional.
Dalam konteks regulasi terbaru, yakni PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025, PHK yang dihitung dalam data ini tidak mencakup pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat tetap.
Artinya, angka yang tercatat benar-benar mencerminkan pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat kondisi perusahaan atau faktor lainnya di luar keputusan pribadi.
Data ini juga bersifat sangat sementara.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yaitu skema perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena PHK, di mana pekerja memiliki waktu hingga enam bulan untuk melaporkan status mereka.
Oleh karena itu, angka ini masih berpotensi berubah seiring bertambahnya laporan.
Total Pekerja Ter-PHK Secara Nasional
Berdasarkan data yang dihimpun dari 34 provinsi di Indonesia, total pekerja yang terkena PHK selama Januari hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang.
Angka ini merupakan akumulasi dari seluruh wilayah yang tercatat dan menunjukkan bahwa dampak PHK masih dirasakan secara luas, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa.
Sebaran angka ini memperlihatkan ketimpangan antarwilayah, dengan provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi jumlah tertinggi, namun sejumlah daerah di Kalimantan juga mulai menunjukkan angka signifikan.
Jawa Barat Tertinggi, Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
Dari seluruh provinsi, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 1.721 pekerja.
Posisi ini menunjukkan bahwa wilayah industri besar masih menghadapi tekanan ekonomi dan restrukturisasi tenaga kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260429_ilustrasi-seseorang-mencari-kerja.jpg)