Berita Video
VIDEO – Beginilah Bila Mahasiswa Jadi Saksi di Persidangan Kasus Korupsi
Menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan atas perbuatan terdakwa Rudi Hartawan yang didamping penasihat hukumnya, Yohanes Kunto.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Samarinda, memeriksa enam mahasiswa Universitas Mulawarman, Samarinda, terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos)/hibah senilai Rp 600 juta, tahun 2013.
Anggota majelis Hakim Tipikor Poster Sitorus mencecar Mantan Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Band Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Fahmi Rizal, yang diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Rudi Hartawan.
Dalam sidang pemeriksaan saksi secara terbuka, Ketua majelis hakim Burhanuddin didampingi Poster Sitorus dan Anggraini memeriksa enam mahasiswa Unmul Samarinda, terkait kucuran dana hibah sebesar Rp 600 juta untuk UKM Band.
Jaksa penuntut umum Sri Rukmini menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan atas perbuatan terdakwa Rudi Hartawan yang didamping penasihat hukumnya, Yohanes Kunto.
Dalam perkara ini, terungkap adanya indikasi pembagian jatah yang ditawarkan kepada terdakwa (RH) yang telah berhasil mengusulkan dan mendapatkan dana hibah dari anggaran Provinsi Kaltim.
Simak juga berita lainnya:
VIDEO – Beginilah Bila Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lakukan Sidak
VIDEO – Terdengar Suara Gemuruh dan Bunyi Retakan Tanah, Ternyata Longsor
Kisah Pilu Gadis Remaja Umur 15 tahun seperti Nenek Renta Berusia 90 tahun
"Jadi apa alasannya," tegas Poster lagi. "Karena permintaanya itu tidak rasional 70 dan 30 persen," jelas Fahmi. Ia menjelaskan, usulan dari Rp 1,8 miliar yang diajukan, hanya disetujui pemerintah senilai Rp 600 juta. Dari Rp 600 juta, kata Fahmi, jika dana itu dicairkan, maka UKM Band hanya mendapatkan 30 persen dari total Rp 600 juta.
Dengan adanya pembagian dana hibah itu, kata Fahmi ia secara tegas menolak dengan adanya pembagian jatah bansos yang dianggap tidak rasional. "Kita juga bakal kelimpungan LPJnya, nggak mau ambil pusing," katanya.
Setelah Fahmi diperiksa, masih ada lima saksi yang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk UKM Band Unmul. Lima saksi lainnya yang diperiksa Herliana (Sekretaris UKM Band 2012/2013), Arizal Akbar (Ketua UKM Band Unmul 2013-2014), M rahim (Setetaris) dan Gilang ramdhan (Ketua UKM Band tahun 2014/2015) dan Yunita.
Kasus dugaan dana hibah UKM Band Unmul, Samarinda diusut Polres Samarinda. Diduga dana tersebut bisa dicairkan dan diselewengkan dengan memanipulasi data.
***