Penikam Compang Serahkan Diri, Dua Lainnya Masih Buron
“Untuk SR masih berstatus saksi. Perannya, dia yang membonceng PR ke depan camp korban,” ujar Aiptu Tutut.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepolisian Resort (Polres) Bulungan belum mengetahui secara pasti penyebab tindakan penganiayaan yang dilakukan empat pelaku terhadap Compang.
Penyidik Polres masih memintai keterangan dua orang pelaku masing-masing PR (pelaku penusukan) dan SR.
Keduanya menyerahkan diri kepada polisi pada malam kejadian sekitar pukul 21.00 Wita.
Kabarnya, para pelaku juga merupakan karyawan di kebun sawit milik satu perusahaan di Tanjung Palas Timur.
Kapolres Bulungan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Sulaiman, melalui Kabag Humas Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Tutut Murdianto mengakui, PR kini sudah dijadikan tersangka oleh polisi lantaran melakukan penusukan kepada korban.
(Baca juga: Diadang Lalu Dianiaya Empat Orang, Pria Ini Ditusuk di Rusuk Kiri)
“Untuk SR masih berstatus saksi. Perannya, dia yang membonceng PR ke depan camp korban,” ujar Aiptu Tutut, Rabu (10/2/2016).
Sedang FS dan SW saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Keduanya belum ditemukan semenjak kabur usai aksi penganiayaan hari Selasa petang. (*)