Berita Kaltara Terkini
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah
3 kantor di Kalimantan Utara digeledah polisi, Bank Kaltimtara hormati proses hukum dan tegaskan komitmen jaga kepercayaan nasabah.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan kasus kredit fiktif
Jumat (15/8/2025), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bankaltimtara, termasuk di Nunukan dan Tanjung Selor.
Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Polda Kaltara di sejumlah kantornya, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menegaskan bahwa Bankaltimtara bersikap kooperatif dan akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan.
“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dan akan memfasilitasi setiap dokumen maupun informasi yang dibutuhkan agar proses ini berjalan lancar,” ujarnya Sabtu (16/8/2025).
Rita menegaskan, peristiwa yang mencuat saat ini merupakan akibat dari tindakan oknum yang harus bertanggung jawab secara pribadi.
Hal tersebut tidak menggambarkan operasional maupun tata kelola Bankaltimtara secara keseluruhan.
“Sebagaimana lembaga besar lainnya, selalu ada kemungkinan adanya tindakan individu yang menyimpang.
Karena itu, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, manajemen memastikan bahwa layanan perbankan tetap berjalan normal dan dana nasabah aman.
Bankaltimtara juga menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan integritas di seluruh unit kerja.
"Operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal. Seluruh dana nasabah aman dan terlindungi.
Kami ingin memastikan bahwa kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan nasabah tetap menjadi prioritas tertinggi Bankaltimtara,” menambahkan.
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami. Kami ingin menegaskan bahwa Bankaltimtara tetap berdiri kokoh, sistem tetap terjaga, dan kami akan terus menjaga serta meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat,” kata Rita dalam pernyataan resminya.
Dugaan 47 Kredit Fiktif
Polda Kaltara mengungkap praktik korupsi di Bankaltimtara, diduga 47 kredit fiktif selama tiga tahun.
Suasana tegang tampak di Kantor Wilayah Bankaltimtara Jl. Jelarai Raya, Kabupaten Bulungan, saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan pukul 14.00 - 21.00 Wita pada Jumat (15/8/2025).
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.