Selasa, 5 Mei 2026

KPU Akan Pertemukan Gubernur Terpilih dan Paslon Lainnya

Proses penyelenggaraan demokrasi di Provinsi Kaltara membutuhkan masukan ide-ide gemilang demi mewujudkan demokrasi yang matang.

Tayang:
Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan evaluasi eksternal penyelenggaraan kepala daerah dengan menghadirkan kubu pemenang dan pihak pasangan calong yang kalah.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami saat berbincang dengan Tribunkaltim.co di ruang serba guna kantor Gubernur Kaltara, usai menghadiri sertijab Gubernur Kaltara, pada Senin (15/2/2016).

Proses penyelenggaraan demokrasi di Provinsi Kaltara membutuhkan masukan ide-ide gemilang demi mewujudkan demokrasi yang matang.

Menurutnya, pertemuan diskusi itu bertajuk “Silaturahmi Akbar” yang akan melibatkan Gubernur terpilih juga mereka yang dahulu ikut mencalonkan diri kepala daerah serta tokoh masyarakat, adat, dan elemen sosial masyarakat lainnya.

Baca: Gubernur Terpilih Ini Sapa Lawan Politiknya Saat Pidato Perdana

“Kita evaluasi bersama-sama, apa saja yang masih kurang. Kita akan perbaiki di Pilkada mendatang. Supaya Pilkada kita menjadi percontohan peradaban demokrasi,” ungkapnya, yang kala itu berkopiah hitam.

Ia menjelaskan, terkait mengelola demokrasi, penting dilakukan secara bersama-sama, melibatkan semua unsur masyarakat, tanpa terkecuali. Bila selama dalam penyelenggaraan dianggap ada kekurangan atau kelemahan, tentu saja diperbaiki, ditingkatkan lagi kualitasnya. (*)

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 75 ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co, Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved