Pelecehan Seksual
Dugaan Pencabulan oleh Saipul Jamil, Ini Kronologi Kasusnya
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Kamis (18/2/2016) malam setelah diperiksa sejak pagi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil (SJ) tersandung kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Kamis (18/2/2016) malam setelah diperiksa sejak pagi.
Korban DS (17) adalah penonton acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di sebuah televisi swasta. Ia melaporkan Saipul karena melakukan perbuatan asusila terhadapnya.
Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugroho menjelaskan awal perkenalan Saipul dengan DS.
Menurut Ari, tersangka dan korban berkenalan dalam sebuah acara stasiun televisi swasta pada 31 Januari 2016.
"Pada saat itu, SJ menanyakan ke DS, tinggal di mana? Pas DS bilang di daerah Jakarta Utara, kata SJ, 'Oh sama nih, mau diantar (pulang) enggak?' Akhirnya DS mau diantar dan pas turun, sampai rumah, dikasih uang Rp 50.000," ucap Ari, Kamis malam.
Baca: Berawal Dari Pijat, Pedangdut SJ Minta Lebih Pada Korbannya
Pada pertemuan pertama tersebut, DS bersama temannya.
Lain dengan pertemuan kedua, Saipul dan DS berjumpa tanpa sengaja. Saat itu, Saipul meminta kepada DS untuk berkunjung ke rumahnya, Kamis dini hari.
"SJ meminta DS untuk membantunya hingga larut malam. DS kemudian diminta bantuan untuk pijat," katanya.
Bermula dari meminta tolong itulah, Saipul melancarkan perbuatan asusilanya.
"SJ sempat dua kali minta, tetapi DS tidak berkenan. Nah, pas DS sedang tertidur sekitar pukul 04.00 WIB, SJ melakukan perlakuan tak senonoh itu," kata Ari.
Tidak terima dilecehkan, DS yang disuruh pulang oleh Saipul langsung melaporkan peristiwa tersebut bersama orangtuanya ke polisi.
Saipul tidak melawan ketika diamankan dari rumahnya pada Kamis pagi.
"Awalnya, SJ menanyakan maksud kedatangan rekan-rekan polsek. Namun, kami bawa DS ini untuk bertemu Saudara SJ," ucapnya.