Berita Video

VIDEO - Sebanyak 1009,97 Gram Sabu Dimusnahkan Dengan Blender

Sabu sabu dicampurkan sedikit air, begitu blender dihidupkan, barang haram asal Malaysia itupun larut. Setelah cair, hasil pemusnahan dibuang

Editor: Martinus Wikan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Satu unit blender nyaris penuh berisi narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Barang bukti hasil Operasi Antik selama dua pekan itu beratnya mencapai 1009,97 gram.

“Ini masih bentuk bongkahan besar. Belum hancur,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu M Hasan, Kamis (25/2/2016) saat memasukkan ke dalam blender barang bukti yang sudah dibuka dari plastik.

Sekitar satu kilogram sabu-sabu itu dimusnahkan di depan Mapolres Nunukan dengan cara memblendernya.

Sabu sabu dicampurkan sedikit air, begitu blender dihidupkan, barang haram asal Malaysia itupun larut. Setelah cair, hasil pemusnahan dibuang ke lubang WC.

Hadir para pemusnahan itu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan dan Badan Narkotika Kabupaten Nunukan.

Simak juga berita lainnya:

VIDEO- Seorang Ibu Terbangun Selamatkan Anaknya yang Digigit Ular Tiga Meter

VIDEO- Eskalator Tiba-tiba Melorot, Puluhan Orang Roboh Bertindihan

VIDEO – Asik Panen Padi Diseribu Ember di Kota Ini

Hasan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari lima kasus dengan delapan tersangka.

“Paling banyak yang ditangkap di Balikpapan yang melibatkan sipir Lapas Balikpapan. Bandar utama satu orang si Basid, tinggal pemeriksaan maraton kita ke sana,” ujarnya.

Operasi Antik yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan melibatkan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelejen dan Keamanan dan Satuan Brimob Polda Kaltim.

Dia mengatakan, selain jaringan internasional dan nasional, pihaknya juga mengendus keterlibatan warga lokal dalam jaringan narkotika.

“Cuma di sini perannya hanya sebagai kurir atau penghubung. Karena pemilik barangnya di Sulawesi,” katanya.

*** klik ikonnya

facebook        youtube             tweeter

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved