Agung: Ini Lahan Terbesar Milik Pemprov yang Ditinggali Warga

Lahan yang ada di area kebakaran serta sekelilingnya merupakan lahan Pemprov terbesar yang ditempati warga.

TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Beberapa warga saat memilah baju sumbangan di area lokasi eks kebakaran Kelurahan Karang Asam Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebakaran di Karang Asam Samarinda merupakan yang terbesar dalam 20 tahun terakhir.

Selain fakta tersebut, diketahui lahan yang ada di area kebakaran serta sekelilingnya merupakan lahan Pemprov terbesar yang ditempati warga.

Hal ini diketahui saat Tribun menemui Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim, Agung Pramono, Rabu (16/3/2016).

"Ini yang terbesar. Hampir mencapai 5 hektar," ujarnya.

Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 61, lahan Pemprov yang ada dilokasi tersebut seluas 4,8 Hektar.

Ditinggalinya lahan tersebut sudah terjadi di sekitar momen pemindahtanganan lahan dari Kanwil Dinas Perindustrian Kaltim kepada Pemprov Kaltim, yakni tahun 1988.

"Sertifikat terbit tahun 1987 dengan luasan 4,8 Hektar. Satu tahun setelahnya sertifikat dipindahtangankan ke Pemprov Kaltim. Sejak itu sudah ada laporan bahwa ada warga yang sudah menempati lahan tersebut," ujarnya. (*)

Netizen yang baik hati, kunjungi juga twitter kami @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved