Siang Ini Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Asal Malaysia
Dia berharap, tak hanya aparat, semua masyarakat bersatu padu untuk menyelamatkan generasi muda di perbatasan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Rabu (16/3/2016) siang ini akan memusnahkan minuman keras illegal dan rokok asal Malaysia, hasil pencegahan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Max Karel Franky Rory mengatakan, sebagian besar barang yang dimusnahkan di halaman samping kantor, berupa minuman keras dan hasil tembakau berupa rokok.
"Tidak semua hasil operasi Bea dan Cukai, tetapi juga dari hasil operasi bersama. Ada tangkapan dari instansi lain, Pamtas dan kepolisian. Semua ini akan dimusnahkan siang ini," ujarnya, Rabu pagi saat Coffee Morning dan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan.
Max mengatakan, selain bertujuan mencegah kerugian negara, pemusnahan hasil tangkapan ini diharapkan bisa melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya tersebut.
(Baca juga: Dirikan Kampus Baru, Unikal Bakal Sodori Usulan 50 Hektar Lahan ke Pemda)
"Dengan menghalau ini masuk Nunukan, kita berharap tingkat kriminimalitas di Nunukan menurun," ujarnya.
Dengan menurunnya kriminalitas, tentu keamanan menjadi lebih baik.
"Sehingga pertumbuhan ekonomi membaik, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat," ujarnya.
Bupati Nunukan, Basri, mengapresiasi upaya yang dilakukan Bea dan Cukai serta instansi lainnya yang telah berupaya melakukan pencegahan penyelundupan minuman keras ke Nunukan.
"Penghancuran barang ini bukan pertama tetapi sudah berkali-kali, tetapi tidak habis-habis," ujarnya.
Dia berharap, tak hanya aparat, semua masyarakat bersatu padu untuk menyelamatkan generasi muda di perbatasan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/coffee-morning_20160316_120820.jpg)
