Tuntut Ayahnya Dihakimi Masa

Remaja India Ini Merekam Sendiri Saat Ayahnya Memperkosa Dirinya

Pria berusia 53 tahun warga Jalaun, Uttar Pradeh, India digiring ke kantor polisi, karena menjadikan putri kandungnya sebagai budak seks.

asiantown.net
Seorang ayah berusia 53 tahun warga Jalaun, Uttar Pradeh, India digiring ke kantor polisi, karena menjadikan putri kandungnya sebagai budak seks selama empat tahun. 

SUNGGUH luar biasa penderitaan gadis sebut saja bernama Sarita Devi, 18, telah mengaku dan mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya menjadi budak nafsu ayahnya empat tahun, tetapi sang ibu tidak percaya.

Agar ibunya percaya, maka si gadis itu merekam semua kebiadaban ayahnya saat menggaulinya menggunakan telepon genggam. Sang ayah, 53, dari Uttar Pradesh, di India utara, kini telah ditangkap.

Sebut saja nama gadis itu Sarita Devi, warga distrik Jalaun dari Uttar Pradesh, di India utara, dia terpaksa merekam sendiri ketika ayahnya memperkosanya di telepon setelah menderita serangan selama lebih dari empat tahun.

asiantown.net
Sarita Devi, 18, sudah empat tahun menjadi budak nafsu bejad ayah kandungnya. Tetapi ibu dan adiknya tidak percaya atas keterangannya itu. Terpaksa dia merekam kejadian saat ayahnya mengulangi perbuatan bejad itu.

Sarita mengaku ibunya dan kakak perempuannya tidak pernah percaya bahwa dia menjadi korban nafsu ayahnya . Dia menyatakan semua keterangannya dianggap bualan belaka, kecuali dia bisa membuktikan tindakan itu.

Sarita mengatakan: "Ayahku telah menyerang saya secara seksual selama empat tahun. Saya selalu mencoba berbicara dengan keluarga saya tentang hal itu tapi tidak ada yang mempercayai saya.”

asiantown.net
Polisi akhirnya berhasil menangkap pria berusia 53 tahun yang tega selama empat tahun menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu.

"Aku tidak punya bukti. Saya mengumpulkan bukti saat ini untuk diriku sendiri untuk bisa mengangkat suara terhadap ayah saya. Saya membuat video klip pada ponsel.”

'Saya malu punya ayah seperti dia. Aku menuntut dia (ayah) agar dihukum, karena mengeksploitasi saya selama bertahun-tahun. Saya tidak ingin dia digantung, tapi harus dihukum hingga mati dengan cara dipukuli oleh masyarakat umum, sehingga ia menyadari bagaimana rasanya disiksa.”

asiantown.net
Ayah bejad yang menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu itu akhirnya digiring ke kantor polisi, berdasarkan laporan dan bukti pemerkosaan yang direkam sendiri oleh korban sekaligus anak kandungnya.

"Saya lega kebenaran ini bisa dibongkar. Saya senang itu berakhir. Sekarang saya ingin melihat ayahku dihukum untuk apa yang dia lakukan dan aku mencoba untuk melanjutkan hidup saya. '

Untuk jangka waktu empat tahun ayah 53 tahun Sarita ini akan memaksa dirinya pada dirinya setiap kali mereka berada di rumah sendirian.

Ketika insiden ayahnya memaksa menggaulinya, Sarita telah menyiapkan HP di jendela mengarahkannya tempat tidurnya, lalu tombol sudah dihidupkan untuk merekam insiden itu. Begitu rekaman dia dapatkan, Sarita segera menunjukkan kepada ibunya sebelum pergi melapor ke polisi.

asiantown.net
Peetugas juga membawa Sarita Devi, 18, ke kantor polisi untuk diberkas perkaranya.

Video ini digunakan sebagai bukti dalam menangkapnya Kamis lalu. Remaja itu mengatakan ayahnya akan memaksa dirinya pada dirinya setiap kali ketika berada di rumah sendirian.

Ibu Sarita mengatakan: "Saya menjadi gila ketika putri saya mengeluh tentang ayahnya. Saya pikir dia mengarang cerita tentang itu.”

"Tapi kasus ini membuat saya hancur. Saya sangat terkejut untuk percaya ada seorang ayah bisa melakukan ini untuk putrinya sendiri. Tapi sekarang anak saya memiliki semua dukungan saya dan saya menyesal tidak percaya dia lebih cepat. "

Kepala Kepolisian setempat Alok Saxena, 53, menegaskan mereka telah menangkap ayah segera setelah Sarita melaporkan kejadian itu.

Polisi itu mengatakan: 'Sarita mengaku lelah ayahnya mengeksploitasi dirinya, lalu memutuskan merekam tindakan bejad ayahnya sendiri dengan cara menempatkan kamera (dalam ruangan) untuk merekam kejadian yang sudah berulang kali terjadi itu.”

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved