Melepas Pulau Bunyu tak Semudah yang Dibayangkan
Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri berencana akan memperjuangkan pelepasan tersebut.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Wacana untuk melepas Kecamatan Bunyu di Kabupaten Bulungan menjadi bagian dari Kota Tarakan, kembali mengemuka belakangan ini.
Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri berencana akan memperjuangkan pelepasan tersebut.
Namun menurut sejumlah pihak, pelepasan tersebut tidaklah semudah yang dibayangkan.
Seperti dikatakan Ketua DPRD Bulungan, Syarwani kepada TribunKaltim.co, Selasa (28/3/2016).
Menurutnya, proses masih akan sangat panjang. Itupun jika Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan sepakat memberikan persetujuan.
“Itu ada proses, termasuk dengan Kabupaten Bulungan sebagai induknya,” katanya.
BACA JUGA: Waspada, Puting Beliung Ancam Kota Minyak
Terlepas dari persoalan lepas-melepas, Syarwani menilai bahwa ada beberapa poin penting yang bisa dipetik dari adanya wacana ini.
Terutama berkaitan dengan bagaimana perhatian dan program-program pembangunan yang sudah di Pulau Bunyu selama ini.
Bagi DPRD Bulungan sendiri kata dia, adanya wacana ini juga menjadi masukan penting, terkait apa yang sebenarnya dirasakan masyarakat Pulau Bunyu saat ini.
Sesuai aturan yang ada, Syarwani tak membantah bahwa pelepasan itu memungkinkan untuk dilakukan. Tapi kembali lagi kata dia, harus ada persetujuan Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan.
“Walaupun itu disampaikan ke Pemprov Kaltara, itu tidak bisa serta merta. Tanpa komunikasi dengan Kabupaten Bulungan, tidak bisa melakukan itu,” katanya. (*)