FH Pokja 30 Sebut Hasil Temuan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Miliar

Analisa temuan itu antara lain, terkait indikasi peyalahgunaan dan penyimpangan pemakaian dana yang tidak sesuai petunjuk teknis pemakaian Bosda.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
LSM Pokja 30 menyerahkan analisa dan berkas dua bundel laporan Dana Bosda Kaltim 2013-2014 ke Intelijen Kejari Samarinda, di Kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda, Jumat (1/4/2016) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Forum Himpunan Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Kerja 30 (FH LSM Pokja) merilis hasil analisa temuan penyalahgunaan dana Bosda 2013-2014 senilai Rp 1.079.241.946.

Analisa temuan itu antara lain, terkait indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan pemakaian dana yang tidak sesuai petunjuk teknis pemakaian Bosda, dan laporan yang janggal.

Bidang Advokasi FH Pokja 30, Saiduani Nyuk membeberkan, hasil analisa Bosda 2013-2014 tidak sesuai peruntukan petunjuk teknis antara lain laporan fiktif dan indikasi mark up.

"Menurut hasil perhitungan analisa tim, nilai kerugiannya sekitar Rp 1 miliar lebih. Indikasi pelanggarannya macam-macam," ungkap Saiduani Nyuk, kepada Tribunkaltim.co, usai menyerahkan data dan analisa ke Intelijen Kejari Samarinda, Jumat (1/4/2016) siang.

Temuan tersebut, lanjut dia, sudah diakumulasikan dari 9 item kegiatan/pekerjaan yang dianggap tidak mengikuti pettunjuk teknis dan melanggar aturan. Berikut hasil analisa dan temuan Bidang Advokasi FH Pokja 30:

Baca: FH Pokja 30 Laporkan Dana Bosda ke Kejari Samarinda

1. Adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak mengunakan bukti transaksi pembelian pada LPJ barang dan jasa Bosda Provinsi 2013 dan 2014.

2. Pada analisis selanjutnya pada laporan barang dan jasa Bosda Provinsi tahun 2014 terdapat beberapa item pembelian yang dimana dalam pencairan dana tersebut tidak terdapat tanda tangan pengurus Bosda.

3. Terdapat adanya penyalahgunaan anggaran pada laporan Barang dan Jasa Bosda Provinsi Tahun 2014

4. Adanya Indikasi Pemalsuan Tanda Tangan

5. Terdapat pengadaan barang dengan harga di luar kewajaran.

6. Adanya transaksi dengan penyedia barang/jasa Fiktif.

7. Adanya dugaan double cost penggunaan dana

8. Ada Transaksi Ganda dengan nilai dan barang yang sama (overlapping)

9. SMKN 6 melakukan pembelian Alat tulis dan Kantor (ATK) dengan jumlah total. Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa indikasi peyimpangan penggunaan dana Bosda Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Kota Samarinda tahun 2013 dan 2014 mencapai Rp 1.079.241.946 (Satu Miliar Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Empat Puluh Satu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved