Berita Video

VIDEO - Bandar Sabu Tertangkap, Polisi Temukan Uang Rp 356 Juta dan 27 Lembar Dolar Amerika

Dugaan sementara penyidik semua barang bukti merupakan hasil keuntungan yang diperoleh FM berbisnis barang haram tersebut.

Laporan Wartawan Tribunkaltim, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sat Dit Narkoba Polda Kaltim berhasil meringkus FM (33) yang diduga merupakan bandar besar asal Samarinda, Senin (21/3) berkat pengembangan penyidikan kasus sebelumnya.

FM tak bisa mengelak ketika petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, lalu mendapati sabu seberat 50 gram dari bawah rak sepatu kamarnya.

Menariknya, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 356 Juta, 27 lembar uang pecahan 1 dolar Amerika, 1 kotak perhiasan emas, 1 unit mesin penghitung uang, 3 unit motor, dan 1 mobil Mitsubishi Strada, serta beberapa aset dan dokumen tanah milik tersangka.

Dugaan sementara penyidik semua barang bukti merupakan hasil keuntungan yang diperoleh FM berbisnis barang haram tersebut.

Simak juga berita lainnya:

VIDEO – Warga Siap-siap Untuk Bergelap-gelapan, Karena Listrik di Kabupaten Ini Sering Mati

VIDEO – Wow, Anggaran Untuk Olah Raga di Provinsi Ini Mencapai Rp 95 Miliar

VIDEO - Grup Band Reggae 'Steven Jam" Ikut Mengisi Rock in Borneo

"Tersangka kita tangkap di Hotel Mesra Samarinda tanpa ada perlawanan, sebelum digelandang ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan di kawasan Loa Bahu, Sungai Kunjang," ujar AKBP Musliadi Mustafa selaku Kasubdit 3 Narkoba Polda Kaltim.

Tersangka merupakan pemain lama di Samarinda yang telah diincar petugas kepolisian Polda Kaltim, kendati 2009 lalu pernah masuk sel dengan kasus yang sama aktivitas tersangka tetap dipantau pihaknya hingga berujung kepada penangkapan untuk kedua kalinya.

Melihat dari latar profesinya, sungguh sulit dipercaya FM bisa mengumpulkan pundi-pundi kekayaan sebesar ini, pasalnya tersangka merupakan pengangguran. "Tersangka memang memfokuskan diri terjun di dalam bisnis peredaran narkoba," pungkasnya.

***   Klik Juga Ikonnya

tribun fb

tribun twiter

Youtube tribun

BBM Chanel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved