Berita Video

VIDEO – Pesta Belum Mulai Dua Pria Digelandang Polisi Karena Narkoba

Dalam pemeriksaan toha mengatakan sabu berasal dari Acong yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Editor: Martinus Wikan

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Syamsul Bahri alias Acong (43) dan Irwansyah alias Toha (28), kedua warga Jalan Sepaku Laut, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya kedua pria ini terlibart kasus narkoba. Kejadian bermula saat Toha bersama 4 temannya saat akan melakukan pesta narkoba di rumahnya.

Ternyata polisi telah mengendus pesta terlarang tersebut dan melakukan penggerebekan walaupun barang bukti satu poket sabut sempat dibuang ke luar jendela rumah polisi berhasil menemukan kembali.

Simak juga berita lainnya:

VIDEO - Goyangan Dewi Perssik Sampai Celana Dalam Terlihat Tuai Kecaman

VIDEO – Satu Orang Pelajar Ikuti Ujian Nasional Di Rumah Tahanan Kelas 2B

VIDEO – Satuan Polisi Pamong Praja Kembali Tertibkan Bangunan Liar

Karena pesta belum dimulai polisi hanya mengamankan Toha sang pembawa Sabu.

Dalam pemeriksaan toha mengatakan sabu berasal dari Acong yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Tak butuh waktu lama Acong dijemput petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Saat ditemui di Kantor Polisi Sektor Balikpapan Barat oleh Tribunkaltim.co, Jumat (8/4/2016). Acong mengatakan Sabu ia Dapat dari Ateng dan dijual kepada Toha sebesar Rp 200 ribu.

Senada dengan Acong, Toha mengatakan bahwa pihaknya hanya pemakai dan malahan saat diamanakan belum sempat merasakan serbuk kristal tersebut alias keburu ditangkap polisi.

Menurut Toha memakai narkoba untuk menambah energi saat bekerja. Akibat perbuatannya kedua pelaku harus merasakan dinginya sel penjara Polsek Balikpapan Barat.

***   Klik Juga Ikonnya

tribun fb

tribun twiter

Youtube tribun

BBM Chanel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved