Skandal Panama Papers

Dalami Kasus Pencucian Uang, Kantor Mosack Fonseca Digerebek

Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya pencarian bukti praktik pencucian uang.

ICIJ
Jutaan dokumen, yang disebut Panama Papers menyebutkan nama-nama kepala negara dan keluarga mereka, nama penjahat, dan selebriti, telah menyembunyikan kekayaan mereka demi menghindari pajak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Mossack Fonseca, firma hukum pemilik dokumen Panama Papers, digerebek otoritasPanama, Selasa (12/4/2016).

Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya pencarian bukti praktik pencucian uang.

Praktik pencucian uang dan pengemplangan pajak menjadi isu yang digemborkan usai dokumen klien milik kantor hukum itu bocor.

Sejumlah klien yang disebutkan dalam dokumen tersebut diduga telah terlibat praktik penyimpangan itu.

baca juga : JK Tanya Adiknya yang Namanya Tercantum di Offshore Leaks

Penggerebekan dilakukan dengan pemberian garis polisi di kompleks perkantoran Mossack Fonseca, penyitaan dokumen, dan interogasi karyawan.

Surat perintah penggerebekan itu dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung setempat dan penggerebekan dipimpin langsung oleh Jaksa Javier Caravallo.

Caravallo merupakan kuasa hukum yang sering menangani kasus pencucian uang.

"Penggeledahan tidak mendapat halangan dari pihak perusahaan," demikian pernyataan dari kantor kejaksaan dikutip USA Today.

baca juga : Wow, Uang Milik Orang Kaya yang Hindari Pajak Diperkirakan 1 Miliar Dolar AS

Sebelumnya, Mossack Fonseca mengaku selama ini hanya membantu kliennya menyimpan dana di luar negeri.

Namun, mereka meyakini hal itu tidak melanggar hukum. (The Guardian/USA Today)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved