Skandal Panama Papers
Dalami Kasus Pencucian Uang, Kantor Mosack Fonseca Digerebek
Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya pencarian bukti praktik pencucian uang.
TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Mossack Fonseca, firma hukum pemilik dokumen Panama Papers, digerebek otoritasPanama, Selasa (12/4/2016).
Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya pencarian bukti praktik pencucian uang.
Praktik pencucian uang dan pengemplangan pajak menjadi isu yang digemborkan usai dokumen klien milik kantor hukum itu bocor.
Sejumlah klien yang disebutkan dalam dokumen tersebut diduga telah terlibat praktik penyimpangan itu.
baca juga : JK Tanya Adiknya yang Namanya Tercantum di Offshore Leaks
Penggerebekan dilakukan dengan pemberian garis polisi di kompleks perkantoran Mossack Fonseca, penyitaan dokumen, dan interogasi karyawan.
Surat perintah penggerebekan itu dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung setempat dan penggerebekan dipimpin langsung oleh Jaksa Javier Caravallo.
Caravallo merupakan kuasa hukum yang sering menangani kasus pencucian uang.
"Penggeledahan tidak mendapat halangan dari pihak perusahaan," demikian pernyataan dari kantor kejaksaan dikutip USA Today.
baca juga : Wow, Uang Milik Orang Kaya yang Hindari Pajak Diperkirakan 1 Miliar Dolar AS
Sebelumnya, Mossack Fonseca mengaku selama ini hanya membantu kliennya menyimpan dana di luar negeri.
Namun, mereka meyakini hal itu tidak melanggar hukum. (The Guardian/USA Today)