Darurat Narkoba

Warga Tak Ingin Predikat Kampung Nasi Kuning Berubah Jadi Kampung Narkoba

Padahal yang diketahuinya, warga tersebut merupakan seorang pengguna dan pengedar.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HP
Personel BNN mengamankan 9 tersangka dari rumah tempat transaksi penyalahgunaan narkoba di gang 2 RT 36 Kelurahan Temindung Permai jalan D.I Panjaitan Sungai Pinang Samarinda, Rabu (10/2/2016). Kasus dilakukan 9 tersangka termasuk rapi dan terorganisir, seorang tersangka buron kini dalam pengejaran polisi. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penggrebekan besar-besaran yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Polresta Samarinda, TNI, Denpom, Brimob Polda Kaltim, serta BNN di kawasan Lambung Mangkurat pada beberapa waktu lalu, membuat citra kampung nasi kuning berubah menjadi kampung narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga, yakni Ketua RT 43, Nur Aisah (56), yang saat itu kawasannya menjadi salah satu lokasi penggrebekan dalam operasi Bersinar 2016.

Dia mengaku, saat ini dirinya banyak mendengar anggapan dari masyarakat, pascapenggerebekan tersebut, yakni kawasan Lambung dikenal dengan kampung nasi kuning, karena hampir sepanjang jalan Lambung Mangkurat, dipenuhi dengan penjual nasi kuning selama 24 jam, kini berubah citra.

Saat ini banyak anggapan kawasan Lambung telah berubah menjadi kampung narkoba, setelah banyaknya warga disana yang diamankan oleh aparat, saat penggerebekan tersebut, maupun di hari-hari biasa.

"Kami malu juga sebagai warga di sini, dicap sebagai kampung narkoba. Padahal kami sudah bangga dengan cap kampung nasi kuning. Setelah banyaknya tangkapan oleh polisi, terlebih saat penggerebekan lalu, sekarang banyak yang bilang kalau kawasan Lambung ini sebagai kampung narkoba," tutur Ketua RT 43, Nur Aisah (56), Sabtu (23/4/2016).

Tak hanya itu saja kekecewaan dari Nur Aisah, pasalnya warga yang pada saat penggerebekan lalu ditangkap, sekarang sudah bebas berkeliaran lagi di kawasannya.

Padahal yang diketahuinya, warga tersebut merupakan seorang pengguna dan pengedar.

"Kami setuju saja kalau sering-sering razia disini. Tapi kenapa warga yang saat razia lalu ditangkap, sekarang sudah bebas lagi keliaran. Setahu saya yang dibebaskan itu memang pengguna dan pengedar," ungkapnya.

"Kami berharap, agar cap kampung narkoba di sini segera hilang. Kami tidak pernah halang-halangi polisi kalau mau nangkap, malah kami senang. Ini artinya, di sini memang bukan kampung narkoba," tegasnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved