Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Kades Harus Belajar dan Tukar Informasi
Jadi sesuai dengan maksud dan tujuan diklat ini adalah, untuk memberikan pembekalan kepada kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa serentak
- Bupati Yusran Aspar Buka Diklat Kades di Yogyakarta
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi 14 kepala desa (Kades) yang baru dilantik, di Yokyakarta, Selasa (26/4/2016).
Pelantikan ini dibuka langsung Bupati Yusran Aspar serta dihadiri Kabid Pemerintahan Desa, Margono Hadi Sutanto.
Bupati Yusran mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan ini diharapkan mampu memberikan bekal kepada para Kades yang baru dilantik.
baca juga
Untuk itu kata dia, diharapkan semua kepala desa yang mengikuti pelatihan ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan serius.
"Simak semua materi yang diberikan para pemateri, sehingga nantinya apa yang saudara peroleh tentang desa di sini (Yokyakarta) dapat diterapkan dalam mengatur pemerintahan desa dan mengembangkan potensi yang ada di desa masing-masing," jelas Yusran.
Yusran menyatakan, alasan mengapa kepala desa harus mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, belajar jauh-jauh dari daerah sendiri jika tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka akan sangat rugi.
baca juga
Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dengan mitra di desa, terutama dengan Badan Pemberdayaan Desa (BPD).
Mengenai alasan kenapa pelatihannya dilaksanakan di Yogyakarta lanjut Yusran, karena balai pelatihan termasuk untuk Kabupaten PPU memang dipusatkan di Yogyakarta.
"Dengan mengikuti pelatihan di sini bisa melihat, belajar, tukar informasi, tambah ilmu dengan desa-desa yang sudah berhasil mengembangkan desanya. Karena seperti diketahui, banyak desa berprestasi hingga tingkat nasional yang berada di Yokyakarta ini," ujarnya.
baca juga
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD PPU, Margono Hadi Sutanto mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Pasal 6 yang menerangkan bahwa calon kepala desa terpilih yang telah dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota.
"Jadi sesuai dengan maksud dan tujuan diklat ini adalah, untuk memberikan pembekalan kepada kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa serentak yang telah dilaksanakan pada 15 Desember lalu dan telah dilantik pada tanggal 27 Januari 2016. Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 25 April sampai 9 Mei 2016 di Hotel LPP Garden Ambarukmo Yogyakarta," ungkap Margono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/adv_pelatihan-kades_20160427_152653.jpg)