Prostitusi Artis

Robby Abbas Berharap Ada Sponsor yang Mempertemukannya dengan Artis TM, SB, AA, dan NM

Sebelumnya diberitakan, Robby dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan dalam perkara prostitusi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah artis.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Robby Abbas alias RA (32), atau yang lebih dikenal sebagai mucikari artis diabadikan di halaman Gedung Trans, Jalan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO -- Robby Abbas alias RA (32) mengaku ingin bertemu dengan artis-artis yang membantah pernah terlibat dalam bisnis prostitusinya.

Sebelumnya diberitakan, Robby dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan dalam perkara prostitusi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah artis.

"Dengan kemarin yang ada di pemberitaan, saudara TM, saudara SB, apalagi saudara AA, AB, AC, sampai AZ. NM juga pernah kan? Mereka enggak ngaku kenal Robby Abbas," ujarnya saat dijumpai di halaman Gedung Trans, Jalan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Ia berharap ada sebuah acara yang mau mempertemukan dia dengan para pemilik inisial tersebut.

"Mudah-mudahan ada suatu acara yang mensponsori kami untuk konfrontir, bertemu dengan mereka. Reuni mungkin," kata dia.

Baca: Ditanya Soal Prostitusi Online, Ini Jawaban Tyas Mirasih

Robby mengaku tidak merasa sakit hati harus menjalani hukuman penjara sementara artis-artis yang pernah mendapat pekerjaan darinya tidak mengaku mengenalnya.

"Kalau sakit hati, enggak perlu sakit hati sama orang. Dosa kalau sakit hati sama orang kan," ujarnya.

"Mereka juga bisa mikir. Aku enggak tahu alasan apa mereka tinggalin aku, malah orang-orang yang lain malah care ke saya. Orang inisial itu malah left."

Pada Selasa siang tadi, Robby keluar dari LP Cipinang setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya, atau satu tahun, dari vonis 1 tahun 4 bulan yang diterimanya.

Sebenarnya, Robby divonis satu tahun empat bulan penjara.

"Pas satu tahun, selang satu hari. Enggak ada remisi. Empat bulan sisanya pembebasan bersyarat. Masih harus wajib lapor," ujar Robby saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). (Tri Susanto Setiawan/Kompas.com)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved