Wakil Bupati Pastikan Tahun ini Semua Lokalisasi Tutup

Untuk diketahui, menurut data yang ada di Kubar terdapat 63 wisma, yang dihuni 238 Wanita Tuna Susila (WTS).

Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/febriawan
Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan saat melakukan arahan dalam rapat koordinasi SKPD Pemkab Kubar di gedung ATJ Kubar. Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan, Senin (23/5/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Langkah cepat akan dilakukan oleh Pemkab Kutai Barat (Kubar), untuk mewujudkan Indonesia bebas prostitusi 2016, dengan menutup semua lokalisasi prostitusi di ‘Tana Purai Ngeriman’.

Dalam waktu dekat, lokalisasi yang tersebar di seluruh kampung, kecamatan di Kubar akan ditutup.

Untuk diketahui, menurut data yang ada di Kubar terdapat 63 wisma, yang dihuni 238 Wanita Tuna Susila (WTS), yang berasal dari berbagai pulau di Indonesia, mulai dari Sulawesi, Jawa hingga Sumatera dengan 62 mucikari.

BACA JUGA: Penutupan Lokalisasi Mendadak Ibarat Pecahkan Balon Virus

Puluhan wisma ini, tersebar di enam Kecamatan, yakni kecamatan Barong Tongkok, Melak, Bongan, Tering, Muara Lawa dan Jempang.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rapat teknis untuk melakukan penutupan tempat lokalisasi di Kubar. Dengan melibatkan selurun stakeholder yang ada, mulai dari tokoh masyarakat, petugas keamanan seperti Polisi dan TNI,” tegas Wakil Bupati Edyanto Arkan, dalam sambutannya, saat menghadiri rapat koordinasi SKPD Pemkab Kubar, Senin (23/5/2016)

Penutupan tempat lokalisasi ini lanjutnya, sebagai tindak lanjut dari pencanangan Pemerintah RI yang menetapkan akan menutup semua tempat lokalisasi prostitusi yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bentuk Tim Penutupan Lokalisasi

Untuk diketahui Kaltim merupakan daerah peringkat ke dua terbanyak tempat prostitusi di Indonesia.

Kabar tersebut, langsung direspon oleh Gubernur Kaltim. Yang akan mencanangkan melakukan penutupan semua tempat lokalisasi di Kaltim tahun ini juga, dan akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

“Kubar menduduki pringkat ke dua terbanyak tempat lokalisasi di Kaltim,”tegasnya.

Pria yang baru dilantik sebagai orang nomor dua di Kubar pada 19 April lalu itu, menuturkan, bahwasanya dalam pencanangan itu, pihaknya hanya akan melakukan penertiban di lokalisasi prostitusi atau tempat hiburan yang tidak memiliki izin.

BACA JUGA: Satpol PP Akan Bongkar Paksa Bila Ditemukan Bilik Kamar

Dalam arti penindakan itu hanya dilakukan di tempat - tempat tertentu, seperti tempat hiburan malam yang menyiapkan tempat berkencan dan wanita penghibur.

“Tidak semua tempat hiburan ditertibkan, ada tempat – tempat yang spresifik saja,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved