Kriminal
Gasak Sepeda Motor Jeremi Tak Jera Masuk Bui
Korban mengaku kehilangan kendaraannya saat tengah terparkir di Jalan A Yani, Gunungsari Ilir di sekitar kediaman Ruliansyah.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Jeremi (21) dan Andri (18) saat diamankan anggota polisi sektor Balikpapan Utara.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tak pernah jera, barangkali itulah kalimat yang pantas disematkan kepada Jeremi (21). Meskipun relatif cukup muda, namun Jeremi sudah 3 kali bolak-balik masuk penjara akibat melakukan perbuatan melanggar hukum.
Terakhir, warga Jalan Karang Jawa Rt. 88 No. 68, Karang Jati, Balikpapan Tengah tersebut menggasak sebuah motor vario putih nomor polisi KT 2132 ED di Jalan A Yani No 40 RT 43 Gunung Sari Ilir, Balikpapan tengah Selasa (29/4) lalu.
Dalam melakukan aksinya Jeremi tak sendirian, dirinya dibantu kawannya, Andri Gustaman (18), seorang warga Jalan Pangeran Antasari RT 02 Noa 21, Karang Rejo, Balikpapan Tengah, yang belakangan diketahui bekerja sebagai pedagang bensin ecer.
Namun keduanya kini berhasil dibekuk anggota opsnal Polsek Balikpapan Utara, setelah pemilik motor, Sulastri, melaporkan kehilangan di Mapolsek Balikpapan Utara pada (29/5/2016) lalu.
Korban mengaku kehilangan kendaraannya saat tengah terparkir di Jalan A Yani, Gunungsari Ilir di sekitar kediaman Ruliansyah.
Dalam melancarkan aksinya, sebelumnya pelaku mempersiapkan kunci duplikat digunakan untuk membobol motor yang mereka incar.
Saat menuju lokasi incaran, mereka berjalan kaki papar. Sesampainya di lokasi Andri bertugas mengawasi keadaan sekitar, sementara Jeremi mengeksekusi motor dengan kunci duplikat yang ia siapkan.
Mengeret motor jauh dari tempat asal, kemudian menyalakan lalu membawanya kabur. Demikian ungkap Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Subari kepada Tribunkaltim.co.
"Pelaku kami taham di Mapolsek. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini (Curanmor)," tambahnya. (*)