Irianto Tegur Keras Pihak Perusahaan Penerima Proper Lingkungan

"Perusahaan-perusahaan itu wajib memasang bendera yang diserahkan itu di perusahaannya masing-masing," kata Irianto.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebanyak tujuh perusahaan di Kaltara menerima penghargaan berupa piala, piagam, dan bendera hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) terhadap pengelolaan lingkungan hidup dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kaltara.

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada pihak perusahaan di halaman Kantor Gubernur, Jumat (3/6/2016).

Sebelum menyerahkan penghargaan, Irianto sempat sempat menyindir keras perusahaan lantaran hanya mengirim perwakilannya menerima penghargaan.

Semestinya, kata mantan Sekprov Kaltim itu, pemimpin tertinggi perusahaan sekelas Direktur tak diwakilkan dalam menerima hasil proper lingkungan hidup yang diberikan pemerintah daerah.

"Ini bisa dikatakan pelecehan. Seharusnya bisa menghargai pemerintah dan selaku pemberi penghargaan. Seharusnya pimpinan tertingginya hadir. Saya minta kepada perusahaan yang memanfaatkan kegiatan bisnisnya di Kaltara kalau diundang pemprov lagi, saya harap tidak diwakilkan," katanya.

Pihak juga menegaskan, perusahaan jangan hanya menuntut pelayanan yang baik kepada pemerintah tanpa peduli dengan hal-hal penting seperti bidang lingkungan.

Ia pun menegaskan Pemprov Kaltara tak akan memberi pelayanan maksimal kepada perusahaan yang menganggap enteng esensi bidang pengelolaan lingkungan.

"Kalau diwakilkan terus, saya instruksikan SKPD terkait yang melayani perizinan, juga kita wakilkan. Jangan menuntut pelayanan baik saja kepada pemerintah. Hadiri undangan pemerintah saja sulit," ujarnya.

Kegiatan pemberian penghargaan, kata Gubernur, pada dasarnya jangan hanya dianggap sebagai seremoni semata.

Ia berpendapat, menghadiri kegiatan pemberian penghargaan bidang lingan merupakan wujud kecintaan terhadap lingkungan itu sendiri.

"Itu motivasi dan upaya mendorong supaya seluruh perusahaan bisa mempraktikkan kepedulian terhadap lingkungan. Kemudian kehadiran pimpinan juga bukti saling menjaga dan menghormati," ujarnya.

Untuk diketahui, ketujuh perusahaan yang dinilai, satu di antaranya mendapat predikat hijau. Perusahaan itu adalah PT Bara Dinamika Sukses (Malinau).

Sedang enam perusahaan lainnya hanya mendapat predikat biru. Masing-masing PT Mandiri Inti Perkasa (Nunukan-Tana Tidung), PT Duta Tambang Rekayasa (Nunukan), PT Pipit Mutiara Jaya (Tana Tidung), PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (Bulungan), PT Lamindo Inti Multikon (Bulungan), dan PT Kayan Putra Coal (Malinau).

"Perusahaan-perusahaan itu wajib memasang bendera yang diserahkan itu di perusahaannya masing-masing," kata Irianto.

Edi Suharto, Kepala BLH Kaltara, mengatakan sampai saat ini memang hanya tujuh perusahaan yang dinilai. Selebihnya belum memenuhi syarat penilaian.

"Yang menilai syarat-syarat itu adalah BLH kabupaten/kota. Mereka mengajukan usulan ke BLH Provinsi untuk kami nilai," ujarnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved