Kasus RS Sumber Waras
Sikap Lulung Berubah, Kini Ucapkan Selamat untuk Ahok Setelah KPK Bilang Begini
Lulung mengaku sudah menduga bahwa KPK akan mengatakan hal itu.
TRIBUNKALTIM.CO -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo hari ini menyatakan bahwa hasil penyelidikan KPK tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Atas dasar itu, KPK pun tidak meningkatkan proses hukum kasus ini ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana pun angkat bicara.
BACA JUGA: Haji Lulung Sebut Ahok Sudah Pantas Jadi Tersangka
Lulung mengaku sudah menduga bahwa KPK akan mengatakan hal itu.
"Memang sudah saya duga dari awal akan terjadi seperti itu. Ya selamat deh untuk Ahok," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (14/6/2016).
Lulung mengaku sudah berdoa agar tidak ada yang menjadi tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Doa saya terkabul bahwa dalam kasus RS Sumber Waras tidak ada yang jadi tersangka. Doa saya terkabul," ujar Lulung.
BACA JUGA: Ahok Berdoa Pimpinan BPK Berumur Panjang, Supaya Bisa Lihat Dirinya Jadi Presiden
Padahal, Lulung merupakan angggota Dewan yang paling bersemangat membicarakan indikasi tindak pidana korupsi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus ini.
Beberapa bulan lalu, beberapa anggota DPRD DKI juga melakukan kunjungan ke KPK untuk memastikan bahwa penyelidikan kasus itu terus berjalan. (Jessi Carina)