Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Perusahaan juga Harus Bayar Zakat

Menurut Yusran, pengumpulan zakat, infaq dan sedekah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab BAZNAS namun juga instansi terkait.

HO
Bupati Yusran Aspar saat membayar zakat dan infaq usai teleconference dengan Gubernur Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar usai teleconference dengan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, juga minta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk ikut berperan membayar zakat karyawan mereka melalui BAZNAS PPU. Karena selama ini, zakat, infaq dan sedekah baru dilakukan PNS maupun masyarakat biasa.

Menurut Yusran, pengumpulan zakat, infaq dan sedekah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab BAZNAS namun juga instansi terkait.

baca juga

Bahkan ia meminta agar seluruh perusahaan dikumpulkan untuk diberikan pengertian. "Jadi tolong nanti perusahaan dikumpulkan, nanti saya memberikan penjelasan agar mereka bisa membayar zakat, infaq dan sedekah kepada BAZNAS," jelasnya.

Menurutnya, potensi pembayaran zakat, infaq dan sedekah di daerah ini cukup besar. Bahkan sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh PNS agar membayar kewajiban mereka berupa pembayaran zakat profesi. (advertorial/mir)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved