Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Semayang, Ini Targetnya
Namun pihaknya tidak memiliki target khusus untuk jumlah orang yang akan diperiksa.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jumat (15/7/2016), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan melakukan Operasi Yustisi di salah satu pintu masuk utama di Kalimantan Timur, yakni Pelabuhan Semayang.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Freddy Pasaribu, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menyisir para pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Namun pihaknya tidak memiliki target khusus untuk jumlah orang yang akan diperiksa.
"Untuk target jumlah kita tidak punya. Sasarannya adalah para penumpang yang turun dari kapal dengan tujuan Balikpapan. Lalu yang kita periksa itu adalah kelengkapan administrasi kependudukan mereka. Mereka ke Balikpapan itu harus punya KTP," katanya usai memimpin apel operasi gabungan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan 80 personel yang siap memeriksa identitas setiap penumpang yang baru turun dari kapal yang berlabuh di Pelabuhan Semayang.
(Baca juga: Duh, Pria Ini Disangka Anggota ISIS Gara-gara Tulisan di Kotak Makanan)
Jumlah tersebut juga diperkuat oleh personel TNI, kepolisian, dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) sehingga jumlahnya menjadi sekitar 90 orang.
"Kalau mereka mau tinggal di Balikpapan dari daerah luar, ya silakan administrasinya itu dilengkapi. Seperti surat pindah dari sana, seperti itu. Itu kalau mereka mau pindah," katanya.
Operasi ini memang menitikberatkan pada pemeriksaan identitas dimana Perda Balikpapan sudah mewajibkan setiap orang untuk membawa KTP di manapun selama itu di dalam wilayah yurisdiksi Pemkot Balikpapan.
"Tujuannya adalah masyarakat atau orang-orang yang masuk ke Balikpapan itu jelas asal usulnya, jelas identitasnya. Jadi kalau target itu kita tidak punya selain untuk mengecek itu. Jadi tidak ada harus dapat sekian, tidak ada," jelas Freddy lagi.
Selain itu ia tak menampik bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memblokir dan memantau indikasi terorisme yang tengah berkembang.
"Ya itu bisa saja, tapi kegiatan ini bukan untuk itu saja. Yang penting mereka punya dokumen kependudukan," tegasnya.
Jika ada masyarakat yang terjaring, maka orang-orang tersebut akan dibawa dan diadili dengan delik tindak pidana ringan (tipiring) sesuai pelanggaran yang mereka lakukan. (*)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/operasi-yustisi_20160715_155308.jpg)