Berita Kaltim Terkini
Pemprov Kaltim Sepakat Naikkan Status 3 Desa Tertinggal di Kubar Jadi Desa Berkembang
Tiga desa tertinggal yang berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) jadi desa berkembang
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Nur Pratama
Ringkasan Berita:
- Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan status tiga desa tertinggal di Kutai Barat menjadi desa berkembang. Dalam rapat evaluasi, dibahas tantangan pembangunan, penyaluran dana desa, dan pentingnya sinergi kebijakan RPJMD.
- Diperkirakan ada pertemuan lintas instansi untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan kejelasan status lahan.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen meningkatkan status tiga desa tertinggal yang berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) jadi desa berkembang.
Komitmen ini disepakati dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa di Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Grand Patma, Tenggarong, Senin (3/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi.
Salah satunya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim, M. Syirajuddin.
Baca juga: 76 Titik Internet Gratis Bantuan Pemprov Kaltim Sudah Terpasang di Berau
Dalam paparannya, ia menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, terutama di bagian barat Kaltim seperti Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat.
“Transformasi pembangunan desa perlu disinergikan dengan arah kebijakan RPJMD 2025-2029,” tegas pria yang akrab disapa Iyad itu, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Indeks Desa.
Ia juga menyinggung Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, yang mengatur enam komponen dasar penilaian mulai dari layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, hingga tata kelola pemerintahan desa.
“Dari 841 desa di Kaltim, sudah tidak ada lagi yang berstatus sangat tertinggal. Namun masih ada tiga desa atau 0,36 persen yang berstatus tertinggal,” ujar Puguh, yang baru saja meraih gelar doktor di bidang ekonomi dari Universitas Mulawarman.
Ia menambahkan, saat ini desa dengan kategori maju menjadi yang terbanyak, yakni 347 desa atau 41,26 persen.
Disusul desa mandiri sebanyak 257 desa (30,56 persen), dan desa berkembang sebanyak 234 desa (27,82 persen).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, turut menyoroti realisasi penyaluran dana desa tahun 2025. Dari pagu sebesar Rp810 miliar, baru sekitar Rp544 miliar atau 67 persen yang tersalurkan.
“Penyaluran dana desa masih belum menggembirakan. Kami minta kabupaten lebih aktif mendorong percepatan penyalurannya,” ujar Aswanda.
Rapat tersebut diikuti oleh para asisten pemerintahan dan kesra dari kabupaten/kota se-Kaltim, kepala DPMPD kabupaten, serta sejumlah perwakilan instansi provinsi. Turut hadir pula tiga kepala desa yang masih berstatus tertinggal, yakni Kampung Deraya, Gerunggung, dan Tanjung Soke di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.
| BK Porprov Hoki Kaltim Dimulai, Target Lanjutkan Dominasi hingga PON 2028 |
|
|---|
| Inspektorat Kaltim Tegur 86 Mobil Dinas yang Masih Dikuasai Pensiunan, Berpotensi Masuk Ranah Pidana |
|
|---|
| Ada Pegawai Pemprov Kaltim Mangkir 200 Hari Kerja, Inspektorat Ungkap Modus Absen Ganda |
|
|---|
| 5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Rumah Sakit Paling Sedikit |
|
|---|
| Sekda Kaltim Sri Wahyuni Kukuhkan 9 DPW AAIPI 2025-2028, Dorong Sinergi Hadapi Pengurangan TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251104_desa-tertinggal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.