Komisi III Segera Rapat Internal Bahas Jembatan Dondang
"Kita akan menanyakan dulu apa langkah dan tindakan pasca jembatan itu ditabrak?" ucap Dahri.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Dahri Yasin, membenarkan bahwa koleganya di parlemen, Samsun, telah menyampaikan persoalan Jembatan Dondang di Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditabrak kapal ponton batubara.
Kata dia, Komisi III segera merespon dan menggelar rapat dengan anggota Komisi III sebelum mengambil sikap
"Kemarin Pak Samsun memang menyampaikan soal jembatan Dondang. Komisi III akan menggelar rapat dulu, Senin (1/8/2016). Itu bentuk respon Dewan. Hasil rapat itu nanti akan diputuskan dalam rapat internal," kata Dahri, kepada Tribun, di Samarinda, Minggu (31/7/2016).
Hanya saja, lanjut Dahri, rapat Komisi III bisa mengambil sikap antara lain mengundang Dinas Pekerjaan Umum mewakili Provinsi Kaltim atau aparat hukum yang mengetahui insiden tersebut.
"Bisa saja hasil rapat internal undang pemprov, aparat hukum sebelum meninjau ke lokasi (Jembatan Dondang di Muara Jawa, Kabupaten Kukar). Kita akan menanyakan dulu apa langkah dan tindakan pasca jembatan itu ditabrak?" ucap Dahri.
Misalnya, lanjut dia, jika Dinas PU Kaltim sudah melakukan analisa struktur jembatan itu dianggap masih layak digunakan, maka harus dijelaskan secara rinci. (*)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dahri-yasin_20150824_191308.jpg)