Tak Ingin Peristiwa di Tanjungbalai di Samarinda, Polisi Minta Netizen Lebih Arif gunakan Medsos

Pasalnya medsos memiliki peran dan dampak yang besar, jika penggunanya tidak bijak dalam menyikapi setiap postingan yang ada di dunia maya tersebut.

ThinkStock
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda berpesan kepada seluruh warga kota tepian untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Pasalnya medsos memiliki peran dan dampak yang besar, jika penggunanya tidak bijak dalam menyikapi setiap postingan yang ada di dunia maya tersebut.

Imbauan tersebut muncul setelah kejadian kerusahaan yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) di Tanjungbalai, Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan sejumlah vihara dan klenteng dibakar, karena massa terprovokasi oleh postingan yang diunggah ke media sosial.

Tak ingin kejadian seperti itu terjadi di Samarinda, Kasubag Humas Polresta Samarinda, IPTU Hardi mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan apa yang ada di medsos, terlebih postingan tersebut berbau SARA, yang dapat mengakibatkan perpecahan dan kerusuhan yang sangat luas.

Baca: Kapolri: Latar Belakang Kerusuhan di Tanjungbalai Dipicu Masalah Individu

Dia pun meminta agar warga senantiasa lebih bijak dalam menanggapi hal-hal yang ada di medsos, terlebih warga Samarinda dikenal cukup fasih menggunakan medsos.

"Saya tahu di Samarinda terdapat beberapa grup media sosial yang pengikutnya cukup banyak, tapi saya yakin warga Samarinda dapat bijak dalam menggunakan media sosial dan bijak dalam menanggapi, lalu bertindak dari postingan maupun informasi yang ada di media sosial," ungkapnya saat ditemui pada Mapolresta Samarinda, Selasa (2/8/2016).

Dia pun meminta kepada warga, jika terjadi masalah maupun hal-hal yang yang berkaitan dengan ketertiban umum, sebaiknya segera melaporkan ke pihak yang berwajib, jangan terlebih dahulu memposting di media sosial, terlebih postingan tersebut berbau provokatif yang dapat memicu kemarahan massa.

"Sebaiknya laporkan terlebih dahulu ke aparat, jangan posting duluan ke media sosial, apalagi postingannya berbau nada provokatif, jika sampai terjadi kerusahaan akibat postingan itu, tentu jadi masalah nasional dan yang mengunggah postingan tersebut akan berurusan dengan kepolisian. Mari kita hindari bersama-sama," ungkapnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved