Selasa, 21 April 2026

Sudah MoU, Yarsi dan RSUD AWS Kok Masih Ribut?

Tetapi, hingga kini kisruh pemilik serta pengelola tunggal dari RSI tersebut masih tanda tanya.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Gubernur Kaltim, Direktur AWS, Kepala Yayasan Yarsi serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan saat melakukan proses penandatanganan MoU pengalihan manajemen RS Islam ke RS AW Syaharanie, Rabu (3/8/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Memorandum of Understanding (MoU) penyerahan pengelolaan Rumah Sakit Islam (RSI) sudah dilakukan beberapa minggu lalu.

Tetapi, hingga kini kisruh pemilik serta pengelola tunggal dari RSI tersebut masih tanda tanya.

Kedua belah pihak, RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), selalu pengelola baru masih terus mendapat halangan dari pihak pemilik lama Yayasan Yarsi yang mengklaim bahwa tahapan-tahapan untuk bisa mengelola RSI secara penuh belum dilakukan.

Menurut Aswanuddin, Kuasa Hukum Pihak Yayasan Yarsi, semestinya usai dilakukannya MoU tersebut, ada lanjutan pertemuan antara kedua belah pihak membahas perjanjian kerjasama. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 MoU Pengelolaan.

Namun, belumlah dilakukan hal itu, pihak RSU AW Syahranie dituding telah melanggar batas. Ini disebabkan digantinya papan nama RSI menjadi RSI AW Syahranie beberapa waktu lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kisruh Pengelolaan RSI, Siang Ini Karyawan Sampaikan Sikap

Hal ini ditambah lagi adanya instruksi agar karyawan RSI mengirimkan ulang surat lamaran mereka ke AWS, untuk bisa menjadi karyawan.

"Kok ujung-ujungnya nama Rumah Sakit Islam (RSI) diganti. Mereka seperti ingin menguasai. Saya sudah somasi minggu lalu. Ini karena, usai penandatanganan MoU, pak Rachim (Direktur AWS) langsung mengumpulkan karyawan dan mengubah program-program di RSI. Kami kan keberatan. Makanya saya langsung somasi,” kata Aswanuddin.

Menanggapi hal itu, Direktur RSU AW Syahrahie, sekaligus kini menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di RSI, Rachim Dinata, tak mau ambil pusing terkait proses hukum dari perpindahan pengelolaan tersebut.

Ia mengaku, hanya fokus sebagai pelaksana saja. Sementara untuk urusan hukum serta legalitas, sepenuhnya diberikan kepada Pemprov Kaltim, melalui Gubernur serta Asisten III Pemprov.

"Saya hanya pelaksana saja. Diminta jadi pelaksana oleh Gubernur, ya saya laksanakan. Masalah apakah pihak Yayasan masih ingin dilakukan kerjasama, silakan konfirmasi ke Gubernur atau Asisten III," ujarnya, Minggu (14/8/2016).

Langkah-langkah yang dianggap pihak Yayasan Yarsi melangkahi MoU seperti instruksi pemberian lamaran dianggap Rachim adalah hal normal.

"Yang umum saja, bapak kalau ingin bekerja di tempat baru, kan harus ada lamaran. Lamaran itu saya buat sebagai dasar untuk menerima mereka. Simpel saja, jika ingin bergabung dengan kami, ya buat lamaran. Jika tak mau, ya tak usah. Tetapi karyawan RSI kan istimewa, dimana ada instruksi Pak Gubernur untuk menerima seluruh karyawan RSI menjadi karyawan AW Syahranie,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur kaltim, Awang Faroek tetap berkeyakinan tak ada yang keberatan akan perubahan status pengalihan manajemen RS tersebut. Ditemui di Pemprov kaltim, ia sempat meniggikan suaranya saat dikonfirmasi hal tersebut.

“Tidak ada keberatan yayasan! Yayasan mana yang keberatan. Yarsi sudah menerima dengan baik! Pak Jos Soetomo dan Pak Ramli sudah setuju. AWS sudah secara otomatis menjadi manajemen,” katanya lantang. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved