Kejari Terima Laporan Dugaan KKN BPR Samarinda

Surat laporan resmi ditandangani Ketua Kampak Kaltim Adam Wijaya dan Sekretaris Fitra Rahmawan.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Bramantyo, Kasi Intel Kejari Samarinda 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri Samarinda menerima laporan dari Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Kaltim, terkait laporan dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

Laporan diserahkan ke Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda, disertai berkas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2013.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda, Bramantyo, usai menerima laporan dari Kampak Kaltim, langsung menyampaikannya ke Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda I Putu Gede Sudharma.

"Memang laporan itu disampaikan teman-teman dari Kampak ke Intel. Dan prosedurnya Intelijen menyampaikan dulu ke Kajari. Laporan itu tinggal menunggu ‎perintah atasan," kata Bramantyo, kepada Tribun, di kantor Kejari Samarinda, Kamis (18/8/2016).

(Baca juga: Inilah Kisah Cinta Megawati dan Ismail, ABK yang Lolos dari Tawanan Abu Sayyaf)

Laporan dugaan KKN yang dilaporkan Kampak Kaltim disampaikan secara resmi dengan nomor surat No : 4/KAMPAK/2016, perihal laporan dugaan KKN, ditujukan ke Kejari Samarinda.

Dalam surat itu, disebutkan Kampak melaporkan secara resmi dilengkapi bukti audit BPK atas dugaan praktik KKN yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.

Surat laporan resmi ditandangani Ketua Kampak Kaltim Adam Wijaya dan Sekretaris Fitra Rahmawan.

Berkas LHP BPK Nomor : 28/HP/XIX/12/2013 tanggal 23 Desember 2013. Berkas tersebut dengan tujuan tertentu mengaudit aspek pinjaman dan aliran serta kucuran kredit. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved