Ujicoba Plastik Berbayar

Wali Kota Salahkan Peritel Modern tak Patuhi Perwali Soal Harga Kantong Plastik Berbayar

Akibat ketidakpatuhan sejumlah ritel modern ini, kesadaran konsumen membawa kantong plastik atau tas belanja menurun.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/aridjawana
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kendati kebijakan kantong plastik berbayar sudah diujicoba di 23 kota seluruh Indonesia, termasuk Kota Balikpapan sejak Februari lalu, namun hingga kini penurunan penggunaan kantong plastik di Balikpapan belum signifikan. 

Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya pelaku usaha ritel modern yang tidak mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) yang menetapkan plastik berbayar Rp 1.500.

Sebagian besar peritel memberlakukan harga plastik Rp 200, sehingga masyarakat lebih memilih memilih plastik daripada membawa kantong belanjaan sendiri.

Akibat ketidakpatuhan sejumlah ritel modern ini, kesadaran konsumen membawa kantong plastik atau tas belanja menurun.

BACA JUGA:

Maunya Sih Mirip Ibu Fatmawati, tapi Kata

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan akan memperketat kebijakan plastik berbayar melalui peraturan daerah (Perda).

"Saya belum mendapat laporan terakhir evaluasi kebijakan plastik berbayar ini. Apakah nanti kita kita tetap bertahan dengan harga Rp 1.500, kita cek dulu perkembangannya, " ujar Rizal saat ditemui di sela‑sela peluncuran Kampung Baca di Pasar Baru, Balikpapan Kota, Sabtu (20/8/2016).

Rizal menegaskan akan tetap bertahan dengan harga yang telah ditetapkan dalam Perwali yakni Rp 1.500 per kantong plastik.

Menurutnya, para pelaku ritel modern, mini market atau pusat perbelanjaan di Balikpapan harus mematuhi Perwali dengan menerapkan harga plastik Rp 1.500.

BACA JUGA: 

Imbauan Plastik Berbayar tak Banyak Berpengaruh, Sehari 60 Ton Sampah Plastik Dibuang

Rizal berjanji akan kembali mendiskusikan kebijakan ini dengan pihak-pihak terkait. "Kita diskusikan dengan mereka (para peritel), tetapi nanti Perwali harus naik dijadikan Perda, " katanya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan masih membutuhkan gambaran secara lebih menyeluruh pemberlakuan kebijakan plastik berbayar.

Hasil tersebut nantinya akan menentukan ketentuan kebijakan lebih lanjut setelah diberlakukannya ujicoba penerapan plastik berbayar.

Guna melancarkan dan agar tidak kembali mundur lebih lama, pemerintah perlu melakukan pelibatan publik dalam evaluasi. Misalnya melalui konsultasi publik dengan berbagai kalangan selain pemerintah dan industri. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved