Pendidikan

Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Segera Ditutup, Akses Link Daftarnya

Program beasiswa kuliah Gratispol kembali menjadi perhatian mahasiswa Kalimantan Timur di awal 2026.

Grafis Tribun Kaltim/Canva
BEASISWA GRATISPOL - Ilustrasi mahasiswa, diolah di Canva. Beasiswa Gratispol Kalimantan Timur gelombang 1 2026 segera ditutup, akses link daftarnya untuk mahasiswa aktif Kaltim yang kuliah di dalam daerah (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Ringkasan Berita:
  • Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 masih membuka pendaftaran Gelombang 1 hingga 10 Januari 2026 untuk mahasiswa D3 hingga S3 yang kuliah di perguruan tinggi dalam Kalimantan Timur
  • Bantuan diberikan dalam bentuk pembayaran UKT
  • Total anggaran Gratispol 2026 mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun.
 

TRIBUNKALTIM.CO - Program beasiswa kuliah Gratispol kembali menjadi perhatian mahasiswa Kalimantan Timur di awal 2026.

Program unggulan Pemprov Kalimantan Timur ini membuka peluang kuliah tanpa beban UKT bagi mahasiswa aktif dari jenjang diploma hingga doktoral yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam daerah.

Memasuki Januari 2026, waktu pendaftaran Beasiswa Gratispol Gelombang 1 semakin terbatas.

Pendaftaran beasiswa kuliah Gratispol akan ditutup pada 10 Januari 2026.

Melalui Beasiswa Gratispol 2026, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi yang adil dan berkelanjutan.

Program ini sekaligus menjadi fondasi strategis dalam menyiapkan Generasi Emas Kalimantan Timur yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca juga: Link Daftar Beasiswa IGGS Telkom University 2026 untuk Lulusan SMA dan Syaratnya

Sasaran dan Ketentuan Penerima Gratispol

Dikutip dari laman pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id, program Gratispol Dalam Daerah dikhususkan bagi mahasiswa Kaltim yang kuliah di perguruan tinggi lokal.

Diperuntukkan bagi mahasiswa D3, D4, S1, S2, hingga S3, termasuk jenjang profesi dan Spesialis-1.

Ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi:

- Mahasiswa PTN atau PTS di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta.

- Warga Kaltim yang dibuktikan dengan data Kartu Keluarga yang telah berdomisili lebih dari 3 tahun.

- Usia sesuai jenjang:

D3/S1 maksimal 25 tahun,
S2 maksimal 35 tahun,
S3 maksimal 40 tahun.

Link Daftar: https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/register

Tahapan Pendaftaran Gratispol 2026

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved